Jadi Penyebab Bencana Banjir dan Longsor, Sekjen Jarnas Minta Pemerintah Evaluasi Semua Perusahaan Sawit dan Tambang di Sumatera

Jadi Penyebab Bencana Banjir dan Longsor, Sekjen Jarnas Minta Pemerintah Evaluasi Semua Perusahaan Sawit dan Tambang di Sumatera

- Author

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional (Jarnas) Prabowo–Gibran, Azwar Muhammad. (Foto : Ist)

Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional (Jarnas) Prabowo–Gibran, Azwar Muhammad. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional (Jarnas) Prabowo–Gibran, Azwar Muhammad, mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang, perkebunan sawit, dan pihak yang diduga terlibat praktik ilegal logging yang dianggap menjadi salah satu penyebab banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra pada akhir November lalu.

Azwar menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra bukan semata fenomena alam, tetapi dampak kerusakan ekologis yang berlangsung bertahun-tahun.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu longgar dalam memberikan izin serta kurang melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banjir kemarin tidak bisa hanya disebut bencana alam. Ada campur tangan manusia dan lemahnya pengawasan. Pemerintah harus berani mengevaluasi bahkan mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan,” kata Azwar dalam keterangan tertulis  Rabu (10/12/2025).

Desakan tersebut sejalan dengan temuan WALHI yang mencatat lebih dari 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hilang dalam periode 2016–2025 akibat ekspansi tambang, sawit, dan proyek energi.

Kerusakan di wilayah hulu membuat daya serap air menurun drastis sehingga banjir menjadi lebih parah ketika curah hujan tinggi. Center of Economic and Law Studies (Celios) juga memperkirakan kerugian ekonomi akibat banjir Sumatra mencapai Rp 68,67 triliun, mulai dari kerusakan permukiman hingga terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Resmikan Huntara Kayu Pasak di Sumbar, Tito Karnavian : Huntara Solusi Mengurangi Pengungsi

Azwar meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang, sawit, dan pemegang izin PBPH di wilayah rawan ekologis, termasuk penegakan hukum tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan illegal logging atau beroperasi di luar batas izin.

Ia juga mendorong moratorium perizinan baru di daerah hulu dan menuntut transparansi data izin perusahaan agar publik dapat turut mengawasi.

“Kita tidak anti-investasi. Tapi investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyat. Kalau aktivitas industri membuat warga kebanjiran setiap tahun, maka negara harus hadir,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah pusat belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan evaluasi perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sejumlah kementerian termasuk Kementerian Kehutanan sebelumnya telah menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif dan melakukan identifikasi faktor-faktor penyebab banjir Sumatra. **

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB