RUU No 8 Tahun 2019 Bakal Disahkan Menjadi UU, PKB Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

RUU No 8 Tahun 2019 Bakal Disahkan Menjadi UU, PKB Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

- Author

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH  Maman Imanulhaq  saat berbincang dengan salah satu anggota dewan usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI. (Foto : Ist)

Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH Maman Imanulhaq saat berbincang dengan salah satu anggota dewan usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Selangkah lagi revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bakal disahkan sebagai Undang-Undang (UU). Seluruh fraksi di Senayan menyatakan persetujuannya beleid tersebut dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Anggota DPR RI Komisi VIII FPKB, KH Maman Imanulhaq usai rapat bersama perwakilan pemerintah di DPR RI menegaskan, revisi ini dilakukan merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.

Selain itu juga, untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah, serta memastikan adanya lembaga khusus setingkat kementerian yang fokus pada pelayanan haji dan umrah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat,” jelas legislator yang kerap disapa Kiai Maman itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  Raffi Ahmad Dikabarkan Jadi Pengganti Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

FPKB, Kiai Maman, juga menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah, termasuk dalam pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, dan alokasi kuota haji khusus yang proporsional dalam UU yang bakal disahkan itu. 

Fraksi PKB pun mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, asosiasi penyelenggara haji dan umrah, serta rekomendasi dari DPD RI, yang telah memperkaya substansi revisi UU ini.

“Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi. Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tukasnya.

Dengan persetujuan ini, FPKB mendorong agar RUU Haji dan Umrah segera ditetapkan sebagai Undang-Undang dan diimplementasikan secara konsisten, sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB