Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus dan Partner Berhasil Menangkan Sengketa Tanah Seluas 2500 Meter

badge-check


					Pengacara Rinto Hartoyo Agus saat menyerahkan sertifikat tanah kepada kiennya. (Foto : Ist) Perbesar

Pengacara Rinto Hartoyo Agus saat menyerahkan sertifikat tanah kepada kiennya. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Perkara sengketa aset seluas 2.500 meter dengan nilai Rp250 juta yang selama satu setengah tahun menggantung akhirnya berhasil diselesaikan dengan baik oleh tim penasehat hukum dari Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus & Partner.

Sang pengecara Rinto Haryanto mengungkapkan, pihaknya diberi kuasa kliennya melalui surat yang diberikan pada 13 oktober 2025.

Tiga pekan kemudian, kata Rinto, tepatnya 3 November 2025 salah obyel sengketa berhasil diselesaikan dengan baik.

“Aset tersebut sebelemnya tidak memiliki kejelasan legal standing. Status kepemilikan dipersoalkan dan kepastian hukum tertunda,” ujar Rinto kepada awak media Rabu (25/2/2026).

Rinto menjelaskan, setelah melalui langkah hukum yang terukur, dan pendekatan strategis, serta negosiasi yang presisi, perkara bisa diselesaikan dengan baik,

“Saat ini Sertifikat resmi telah terbit dan PPJB terlah diselesaikan termasuk BPHTB dan kewajiban administratif lainnya dibayarkan oleh pihak tergugat,” jelas Rinto.

Pengacara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat itu juga menegaskan, jika hak kliennya kembali utuh, dan nilai asetnya bisa disel;amatkan.

“Keberhasilan ini menegaskan komitmen Rinto Hartoyo Agus & Partner dalam menghadirkan kepastian hukum secara konkret dan terukur,” pungkas Rinto.

Sementara itu, sang pemberi kuasa yang tak ingin disebut namanya mengaku sangat gembira atas berakhirnya perkara  yang selama ini terkatung- katung.

Tidak lupa, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kuasa hukum Rinto Hartoyo Agus & Partner yang bekerja cepat dalam langkah. Tegas dalam hasil.

“Selama satu setengah tahun ini mengganjal. Sekarang semuanya jelas dan selesai,” tuturnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ungkap Curas di Ciledug, Tim Resmob PMJ Amankan Pelaku

22 Februari 2026 - 05:10 WIB

Tes Rambut Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

16 Februari 2026 - 18:48 WIB

Peran Aipda Dianita Mantan Anak Buah Tersangka Narkoba AKBP Didik Putra yang Diperiksa Bareskrim

15 Februari 2026 - 14:07 WIB

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

14 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal