JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Guna merespon tantangan global di sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginisiasi penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS.
Penguatan kerjasama tersebut dilakukan saat Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026 lalu. Dengan dihadiri langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Fanshurullah Asa menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional. Karena pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global.
“Struktur pasar internasional secara langsung mempengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antara otoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” kata Fanshurullah Asa dalam siaran persnya Senin (9/2/2026).
Ifan panggilan akrab ketua KPPU itu menjelaskan, pertemuan ini menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global, sekaligus membuka agenda baru berupa rencana joint market study terhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia.
Menurut ifan, studi bersama ini dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, serta risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global, tanpa langsung memasuki rezim penegakan hukum formal.
Negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, lanjut Ifan, tengah menyoroti tantangan struktural yang semakin kompleks dalam perdagangan komoditas pangan global.
Konsentrasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal yang semakin dalam, finansialisasi perdagangan komoditas.
“Serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi dinilai berpotensi mempengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, dan posisi tawar negara berkembang serta konsumen. Kondisi ini menuntut kebijakan persaingan usaha yang lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif lintas yurisdiksi,” jelas Ifan.
Ifan berharap, KPPU dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, serta melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global.
“Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan”, pungkasnya.
Sebagai informasi, di sela kegiatan Working Group, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov.
Kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan penguatan kerjasama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Selain itu juga, disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat tema strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika pasar perdagangan komoditas yang semakin terintegrasi secara global. **








