Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

- Author

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026) mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026) mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

JEJAKNARASI.ID.BANTEN- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.

Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Baca Juga :  Pengaduan Pers Semester I 2025 Capai Rekor Tertinggi, Tanda Kesadaran Publik & Tantangan Kualitas Jurnalistik

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Warga, UPT Damkar Ciledug Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Ciledug Indah dan Larangan
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9
Pemkot Tangerang Percepat Program Sampah Jadi Listrik, Dukung Energi Ramah Lingkungan
Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal
Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik
Perkuat Fiskal Nasional, Pemerintah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:39 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, UPT Damkar Ciledug Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Ciledug Indah dan Larangan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:40 WIB

Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:43 WIB

Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:36 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Program Sampah Jadi Listrik, Dukung Energi Ramah Lingkungan

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:59 WIB

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Berita Terbaru