Antusiasme Wartawan dari Berbagai Daerah, 347 Karya Masuki Tahap Penjurian AJP Award

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia AJP Award 2025 (Foto : Humas PWI Pusat)

Panitia AJP Award 2025 (Foto : Humas PWI Pusat)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memasuki tahap penjurian. Antusiasme wartawan dari berbagai daerah di Indonesia tercermin dari total 347 karya jurnalistik yang masuk dan telah diverifikasi oleh panitia. Karya-karya tersebut datang dari beragam platform media, mulai dari media cetak, online, televisi, radio, fotografi, hingga media sosial.

Ketua Panitia AJP Award 2025 Eddy Iriawan mengatakan, tingginya jumlah karya yang masuk menunjukkan besarnya minat dan kepercayaan insan pers terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalistik yang kredibel dan bermakna.

“Sebanyak 347 karya jurnalistik kami terima dari seluruh Indonesia. Ini capaian yang sangat menggembirakan, terlebih AJP Award ini pertama kali PWI selenggarakan,” ujar Eddy Iriawan, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, seluruh karya yang telah masuk kini menjalani proses penilaian oleh dewan juri yang merupakan para profesional dan tokoh berpengalaman di bidangnya masing-masing. Penjurian dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan dengan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.

Baca Juga :  DPR Kritik Rencana Pemerintah Pungut Pajak Pelaku UMKM Digital: Jangan Menambah Luka Rakyat

Penilaian karya jurnalistik dilakukan oleh masing-masing kelompok komite juri berdasarkan kategori media yang dilombakan. Dalam mekanisme penilaian, masing-masing juri membagi jumlah karya secara seimbang.

Untuk menyeragamkan standar penilaian, seluruh juri menggunakan skala skor 0 hingga 100. Guna memastikan objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, identitas peserta juga dihilangkan dari seluruh karya yang dinilai.

“Ini komitmen kami menjaga integritas AJP Award,” tegas Eddy Iriawan.

Adapun susunan dewan juri AJP Award adalah sebagai berikut:

Kategori Online dan Cetak
Edi Saputra Hasibuan
Alfito Deannova
Dhimam Abror

Kategori Radio
Gaib Maruto Sigit
Imawan Mashuri

Kategori Foto
Maha Eka Swasta
Saptono

Kategori Media Sosial
Aiman Witjaksono
Erdy Chaniago
Eddy Iriawan

Kategori Televisi
Nurjaman Mochtar
Sutrimo Sumarlan

Panitia menargetkan seluruh proses penjurian berjalan sesuai timeline hingga penetapan pemenang pada malam puncak AJP Award 2025. AJP Award merupakan hasil kerja sama antara PWI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung kemerdekaan pers.**

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB