JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secata resmi merilis daftar 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Salah satu kosmetik tersebut adalah Cream MC yang diduga milik influencer, Shella Saukia.
Pengumuman tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sangat merusak kesehatan tubuh para konsumen. Daftar 34 kosmetik tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM mulai periode April hingga Juni 2025.
Sesuai hasil uji laboratorium, Cream MC yang diduga milik Shella Saukia disebut mengandung tiga macam bahan berbahaya, seperti hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar melalui rilisnya mengatakan, telah menindak tegas temuan kosmetik berbahaya tersebut. Ia pun telah mencabut izin edar dari produk tersebut.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau terlarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran dan importasi,” ucap Ikrar, Jumat (01/08/2025).

Beberapa contoh, dari 34 Kosmetik yang di rilis BPOM, dan ditemukan mengandung bahan berbahaya (Foto: Ig BPOM)
Diketahui, Hidrokinon merupakan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis (penyakit kulit yang ditandai dengan penggelapan kulit), dan juga menyebabkan perubahan warna pada kornea dan kuku.
Yang kedua, Asam Retrinoat yang sering digunakan dalam produk anti jerawat, memiliki resiko serius seperti kulit kering, rasa terbakar dan juga efek teratogenik yang mengakibatkan gangguan perkembangan janin pada ibu hamil.
Terakhir, Mometason Furoat ialah bahan yang termasuk dalam kategori steroid, dapat menyebabkan penurunan kepadatan mineral tulang, minopati katarak, glaukoma, serta membuat kulit menjadi tipis atau memar.








