JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Puluhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bantuan Hidup Dasar bagi yang membutuhkan pertolongan pertama.
Diklat ini diprakarsai oleh Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai DKI Jakarta dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (20/5/2025).
“Diklat dilaksanakan bertujuan agar PJLP yang bertugas di kantor Wali Kota Jakarta Pusat memberikan pertolongan cepat dan tepat kepada orang yang mengalami gangguan seperti jantung dan sesak nafas,” kata Denny.
Untuk itu, lanjutnya, sebanyak 50 petugas PJLP yang terdiri dari Pamdal, cleaning service, mechanical engineering, dan jajaran terkait lainnya mengikuti pelatihan ini.
Menurutnya, diklat ini merupakan langkah awal pemberian pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Unit Pelayanan Kesehatan di kantor wali kota untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Nantinya, Denny menambahkan, para peserta akan mengikuti tiga tahapan pada diklat bantuan hidup dasar yang dilaksanakan hari ini.
“Ada tiga tahapan yang akan diajarkan. Pertama, peserta akan mendapatkan materi seputar tata cara memberikan pertolongan dilanjutkan praktik menggunakan peralatan yang tersedia. Di akhir kegiatan, akan dilakukan simulasi bersama agar peserta dapat melakukan antisipasi, dan penanganan secara cepat,” tandasnya.**.