Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

- Author

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

JEJAKNARASI.ID,KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diperuntukan  bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan,sebanyak 3.424 SK PPPK akan dikeluarkan pada 2 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi pemilihan PPPK Tahap II akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang secara serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK PPPK sudah siap diserahkan sebanyak 3.424 bagi pegawai yang kemarin sudah dinyatakan lulus seleksi. Direncanakan, pada 2 Mei 2025 mendatang akan kami serahkan. Lalu, untuk tahap selanjutnya adalah seleksi Tahap II di bulan Juni. Kami akan terus berkomunikasi dengan BKN serta Kemenpan RB dan Pemkot Tangerang akan berupaya untuk merekrut PPPK secara penuh,” ungkapnya, Senin (14/4/2025)

Baca Juga :  Permudah Akses Data Kependudukan, Dukcapil Kota Tangerang Sosialisasi Aplikasi IKD

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, SK PPPK akan diupayakan untuk diserahkan seluruhnya secara serentak. Lalu, bagi seleksi Tahap II diperuntukan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas dua tahun.

“Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Lalu, bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN,” ungkapnya.

Diharapkan, para pegawai yang sudah lulus dan akan menerima SK dapat tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Ia juga mengimbau, bagi para pegawai yang akan mengikuti seleksi untuk berusaha semaksimal mungkin.

“Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutupnya.**

Berita Terkait

Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Kekeringan Mengancam, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan 5.000 Liter Air Bersih per Hari
Polres Metro Tangerang Beri Pengamanan Maksimal Jalsah Salanah 2026 Ahmadiyah
Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita
Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya
Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026
Forpamnas: FPP Tirta Benteng Jadi Jembatan Pelanggan dan Perumda
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:47 WIB

Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Selasa, 22 September 2026 - 18:32 WIB

Kekeringan Mengancam, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan 5.000 Liter Air Bersih per Hari

Senin, 21 September 2026 - 16:19 WIB

Polres Metro Tangerang Beri Pengamanan Maksimal Jalsah Salanah 2026 Ahmadiyah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:01 WIB

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita

Jumat, 18 September 2026 - 20:34 WIB

Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya

Berita Terbaru