Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

- Author

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

JEJAKNARASI.ID,KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diperuntukan  bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan,sebanyak 3.424 SK PPPK akan dikeluarkan pada 2 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi pemilihan PPPK Tahap II akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang secara serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK PPPK sudah siap diserahkan sebanyak 3.424 bagi pegawai yang kemarin sudah dinyatakan lulus seleksi. Direncanakan, pada 2 Mei 2025 mendatang akan kami serahkan. Lalu, untuk tahap selanjutnya adalah seleksi Tahap II di bulan Juni. Kami akan terus berkomunikasi dengan BKN serta Kemenpan RB dan Pemkot Tangerang akan berupaya untuk merekrut PPPK secara penuh,” ungkapnya, Senin (14/4/2025)

Baca Juga :  Bukukan Transaksi Ekspor 1,9 Miliar USD, Pertumbuhan Ekonomi Pemkot Tangerang Catatkan Tren Positif

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, SK PPPK akan diupayakan untuk diserahkan seluruhnya secara serentak. Lalu, bagi seleksi Tahap II diperuntukan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas dua tahun.

“Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Lalu, bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN,” ungkapnya.

Diharapkan, para pegawai yang sudah lulus dan akan menerima SK dapat tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Ia juga mengimbau, bagi para pegawai yang akan mengikuti seleksi untuk berusaha semaksimal mungkin.

“Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutupnya.**

Berita Terkait

Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa
Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar
DPRD Sentil Pemkot Tangerang Soal Pengawasan Proyek Pembangunan
Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor Garap Wisata Sungai Cisadane
Cipondoh Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat Tertinggi, Wujud Kolaborasi dan Kepedulian Warga
Viral Video Petugas Damkar Kota Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Wartawan
Periode LKPM Dibuka, Pemkot Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Taat Laporkan Investasi Tepat Waktu
Pesan Sekda Kepada 108 ASN Kota Tangerang yang Resmi Purna Tugas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WIB

Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar

Kamis, 16 April 2026 - 23:42 WIB

DPRD Sentil Pemkot Tangerang Soal Pengawasan Proyek Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 19:39 WIB

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor Garap Wisata Sungai Cisadane

Senin, 13 April 2026 - 14:05 WIB

Cipondoh Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat Tertinggi, Wujud Kolaborasi dan Kepedulian Warga

Berita Terbaru