Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

- Author

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

JEJAKNARASI.ID,KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diperuntukan  bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan,sebanyak 3.424 SK PPPK akan dikeluarkan pada 2 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi pemilihan PPPK Tahap II akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang secara serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK PPPK sudah siap diserahkan sebanyak 3.424 bagi pegawai yang kemarin sudah dinyatakan lulus seleksi. Direncanakan, pada 2 Mei 2025 mendatang akan kami serahkan. Lalu, untuk tahap selanjutnya adalah seleksi Tahap II di bulan Juni. Kami akan terus berkomunikasi dengan BKN serta Kemenpan RB dan Pemkot Tangerang akan berupaya untuk merekrut PPPK secara penuh,” ungkapnya, Senin (14/4/2025)

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Tata Kepemerintahan, Wali Kota Tangerang Tegaskan RT-RW Ujung Tombak Pemerintah

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, SK PPPK akan diupayakan untuk diserahkan seluruhnya secara serentak. Lalu, bagi seleksi Tahap II diperuntukan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas dua tahun.

“Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Lalu, bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN,” ungkapnya.

Diharapkan, para pegawai yang sudah lulus dan akan menerima SK dapat tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Ia juga mengimbau, bagi para pegawai yang akan mengikuti seleksi untuk berusaha semaksimal mungkin.

“Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutupnya.**

Berita Terkait

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber
Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki
Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik
Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit
Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Tangerang 10K Makin Semarak! Culinary Day 2026 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Konser Musik
Anggaran Disesuaikan, Bappeda Kota Tangerang Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:01 WIB

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber

Kamis, 10 September 2026 - 10:24 WIB

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 6 September 2026 - 22:31 WIB

Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 23:43 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow

Berita Terbaru