Menu

Mode Gelap

Banten

BEM Banten Bersatu Tolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang – Undang

badge-check


					Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto saat  berorasi ( Foto : Ist) Perbesar

Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto saat berorasi ( Foto : Ist)

JEJAK.NARASI.ID, BANTEN – Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto menolak disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) TNI menjadi Undang-undang (UU).

Pasalnya, ia khawatir hal tersebut akan berpotensi pada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Utamanya,kata Bagas, pelemahan peran kontrol sipil terhadap militer, yang bisa mengarah pada kekuatan politik yang berlebihan di tangan TNI.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya memberikan orasi dalam aksi unjuk rasa pada beberapa waktu lalu.

“Tentunya hal ini akan  memperburuk hubungan antara militer dan pemerintah sipil, serta mengancam independensi lembaga-lembaga negara lainnya,”kata Bagas di Banten Jumat (21/3/2025).

Menurut Bagas, pengesahan RUU ini juga bisa membuka ruang bagi intervensi TNI dalam urusan sipil yang tidak seharusnya, dan dapat merusak upaya Indonesia dalam menjaga kestabilan politik.

Oleh karena itu, dia menilai, RUU TNI perlu ditinjau ulang untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu keseimbangan kekuasaan di negara ini. 

“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI . Apalagi pembahasannya tertutup dan bertempat di hotel mewah. Mau ngapain si kok rapat nya ditutup-tutupi?

Katanya Efisiensi Anggaran?,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ia bersama rekan-rekanya juga menyuarakan tentang korupsi yang marak terjadi tanah air, khususnya di Provinsi Banten.

Bagas menilai,banyak kasus korupsi yang terjadi di Banten yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.

Salah satunya hilangnya aset Situ Ranca Gede,dan masih banyak kasus kasus korupsi lainnya,

“Dari dua permasalahan besar tersebut, sudah seharusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi,”tegasnya.

Sebagai informasi, dalam aksinya BEM Banten yang tergabung dalam Mahasiswa,Pelajar dan Rakyat menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya : 

–  Mengesahkan RUU perampasan Aset

–  TolakRUUTNI

–  Hukum Mati pelaku Korupsi 

–  Tolak PSN di Provinsi Banten

–  Stop Kriminalisasi terhadap warga Cibetus dan bebaskan Warga Cibetus 

–  Usut Tuntas Situ Ranca Gede 

–  Reformasi TNI Polri

–  Tolak RUU KUHAP

–  Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut 

–  Wujudkan pendidikan ilmiah gratis 

–  Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil

–  Tolak Inpress No 1 tahun 2025

–  Adili Jajuli dan Riski Natakusuma dalam keterlibatan dalam panja RUU TNI

   -cabut izin PT STS  **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ketua Komisi III DPR: Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Langgar Putusan

14 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Tentang Relaksasi Perkuliahan Untuk PTKI yang Terdampak Bencana Banjir

3 Desember 2025 - 22:48 WIB

Jadi Pembicra di OECD, Menko Airlangga Paparkan Progres Perekonomian Digital di Indonesia

1 Desember 2025 - 19:53 WIB

HPN 2026, PWI Pusat dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

24 November 2025 - 16:24 WIB

Trending di Banten