Soal Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Jerry Massie Desak Presiden Copot Menteri PAN RB

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia  mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengang (Foto: Ist)

Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengang (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Bahkan penundaan ini telah disepakati oleh  Komisi II DPR RI.

Penundaan tersebut. mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia  mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“DPR harus panggil itu Menteri PAN RB. Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Menteri ini seperti tidak kompeten, tidak expert dan no smart,” kata Jerry pada awak media, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menegaskan bahwa Menteri PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CASN dan PPPK.

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya presiden copot saja menteri yang tidak becus ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Andika-Hendrar & Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jateng dan Jatim Ke MK

Jerry  menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CASN atau PPPK yang akan dilantik.

“Skala prioritas harus diperhatikan dan komitmen pemerintah tahun ini, akan diangkat. Dan PPPK ini kan tidak masuk dalam efesiensi anggaran. Harusnya SK sudah terbit untuk tahap pertama. Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya tegas.

Apalagi, lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB