JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Belum berakhirnya polemik efisiensi anggaran yang di kritik berbagai pihak. Terbaru, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan terkait tidak jelasnya pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang menjadi hak mereka.
Tamsil merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa.
Ahsan (nama samaran), salah satu ASN di Tangsel mengungkapkan rasa kekhawatiran karena belum cairnya tunjangan tersebut.
“Jadi ASN yang belum sertifikasi sampai sekarang tidak menerima uang (tunjangan) yang seharusnya.” Ucap Ahsan, Selasa (18/02/2025).
Ahsan menuturkan, Tamsil yang belum cair sebesar Rp 1.250.000, yang di hitung Rp 250.000 per bulan untuk 5 bulan, dan juga TPP yang belum dibayar Rp 1.082.243.
“Tamsil 2024 tidak cair selama 5 bulan, dari Agustus sampai Desember,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para guru PPPK masih menunggu pencairan tunjangan tersebut karena merupakan hak mereka sesuai ketentuan.
Ahsan pun sempat mencoba mengirimkan email kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada bulan Desember 2024 lalu.
Dalam email tersebut, Ahsan melaporkan jika Tamsil yang seharusnya diterima sudah tertunda cukup lama.
“Saya sudah email ke Kemendikdasmen yang membuka web pelaporan menyampaikan masalah Tamsil,” ujarnya.
Setelah dapat jawaban dari Kemendikdasmen, Ahsan diberikan arahan agar laporan tersebut diteruskan ke pemerintah daerah (Pemda), yaitu Dinas Pendidikan Kota Tangsel.
“Kemendikdasmen bilang, itu bukan urusan pusat. Itu urusan Pemda (Dinas Pendidikan Tangsel). Nah, sedangkan Dinas Pendidikan Tangsel, dia tidak mengeluarkan kayak edaran resmi segala macam,” kata Ahsan.
Hal ini malah menambah kebingungan di kalangan guru ASN, karena merasa hak mereka tidak segera dipenuhi.
Meski sudah berusaha mencari informasi lebih lanjut, Ahsan mengatakan hanya menerima informasi yang tidak jelas, seperti pesan broadcast melalui WhatsApp dan voice note yang beredar di kalangan guru.
“Tersebar (broadcast) bahwa ini adalah kebijakan pusat, kebijakan pusat. Sedangkan, saya udah nge-email ke pusat prihal tamsil ini, dan itu adalah kebijakan dari si Pemda, Nah, kalau yang TPP memang belum ditanyain, segala macem,” ujarnya.
Ahsan mendesak Dindik Tangsel agar memberi penjelasan yang jelas mengenai pencairan tunjangan ini.
Iya mengatakan, jika Tamsil memang tidak cair, sebaiknya pihak Dindik Tangsel bisa memberikan alasan yang jelas dan transparan.
“Harapannya kalau memang tidak cair, ya jelaskan itu karena apa dan untuk apa. Tapi kalau misalkan nggak ada alasan dan segala macam, yaudah bayarin haknya,” tegas Ahsan.
Hingga berita ini dinaikan, pihak jejaknarasi.id masih menunggu jawaban pasti dari pihak Dindik Tangsel.