Menu

Mode Gelap

Tangsel

DPRD Tangsel Resmi Bentuk Pansus Tatib dan Setujui Perubahan Pimpinan Komisi II

badge-check


					Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel) Perbesar

Suasana saat Berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan.( Foto : Humas dan Protokol DPRD Kota Tangsel)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membentuk Pansus Rancangan Peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang Tata Tertib DPRD. Selain itu DPRD Tangsel juga mengumumkan Perubahan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Ketua Komisi II).

Keputusan itu ditetapkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (13/2/2025) lalu.

Dilansir laman resmi DPRD Kota Tangsel rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, didampingi Ketua DPRD H. Abdul Rasyid, dan Wakil Ketua II Wanto Sugito.

Dalam sambutan pembukaannya pimpinan rapat menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan peraturan DPRD Kota Tangsel. Yaitu tentang Tata Tertib DPRD tahun 2025.

 “Pada kesempatan ini izinkan saya mewakili Pimpinan DPRD menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2025,” kata Yusuf di hadapan peserta rapat, dikutip Senin (17/2/2025).

Dijelaskan pula, pembahasan ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Bapempersa pada 14 November 2024 dan 22 Januari 2025. Dengan dihadiri oleh pimpinan komisi, Pimpinan Fraksi, Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan.

“Bahwa diusulkan perubahan terhadap Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” tegasnya,

Rapat paripurna yang dihadiri narasumber dari unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Banten itu telah dapat terinventarisir Ada 21 Pasal baru dan penghapusan sebanyak 34 Pasal. Selanjutnya Bapemperda menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus yang bertugas membahas Rancangan Tata Tertib DPRD.

Sementara itu, dari hasil tahapan pembentukan pansus ditetapkan sebagai ketua adalah Adi Surya Purba, S.Sos., M.IP. Sedangkan untuk wakil ketua pansus dipercayakan kepada H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., M.M,untuk  Sekretaris dipegang  Ahmad Andi Wibowo, S.Sos.**

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Krisis Sampah Tangsel Jadi Rapor Merah Pemerintahan Benyamin-Pilar di Akhir 2025

18 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pembebasan Lahan Jadi Solusi Pemkot Tangsel Di Tengah Desakan Warga Untuk Menutup TPA Cipeucang

11 Desember 2025 - 05:20 WIB

Prakiraan Cuaca Tangerang Selatan 11 November, Kecamatan Ini Akan Turun Hujan

11 Desember 2025 - 04:46 WIB

Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan

25 November 2025 - 22:08 WIB

Trending di Tangsel