Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

- Author

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Tangerang rela antri panjang untuk mendapatkan Gas Elpiji 3Kg di Agen Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Ciledug, Tangerang pada Senin, 3 Februari 2025 (Gunawan/Dok. Jejaknarasi.id)

Masyarakat Tangerang rela antri panjang untuk mendapatkan Gas Elpiji 3Kg di Agen Puri Kartika Baru, Kelurahan Tajur, Ciledug, Tangerang pada Senin, 3 Februari 2025 (Gunawan/Dok. Jejaknarasi.id)

JEJAKANARASI.ID.TANGERANG – Menjelang implementasi aturan sub-pangkalan gas elpiji 3 kg, Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah strategis.Kebijakan tersebut adalah dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh lini distribusi gas bersubsidi di wilayahnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengungkapkan, meski aturan sub-pangkalan masih dalam tahap finalisasi terus bergerak.Dengan mengintensifkan pengawasan terhadap dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 52 agen, dan 1.100 pangkalan yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin kelancaran distribusi dan melindungi kepentingan konsumen,” Kata Suli Kepada awak media  saat meninjau SPBE Al Latif di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.Kamis (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Disperindagkop UKM telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji tera ratusan tabung gas elpiji 3 kg. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian takaran gas yang diterima konsumen dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Sekda Tangerang Tegaskan Komitmen: Pelayanan Cepat untuk Aduan Warga adalah Prioritas

 “Situasi saat ini sudah lebih kondusif, tidak ada lagi antrean panjang di pangkalan-pangkalan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangerang menjamin ketersediaan stok gas elpiji 3 kg tetap aman dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000 per tabung di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian panik karena pasokan dan distribusi terus dipantau secara ketat.

“Kami terus memastikan bahwa harga di tingkat agen dan pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan berjalan lancar, meski saat ini masih dalam masa transisi pasca larangan pengecer,” tutup Suli.**

 

Penulis : Ardi

Berita Terkait

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang
Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project Pengawasan MBG
Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa
Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Selasa, 28 April 2026 - 14:46 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 19:34 WIB

Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB