JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Pemkot Tangerang berhasil memangkas Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 Jam Selesai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Saat melakukan kunjungan ke Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Tito juga memberikan apresiasi atas inovasi layanan PBG 10 jam. Tito terlihat tersenyum kagum sambil mengacungkan jempolnya saat proses pelayanan PBG bisa diselesaikan hanya dalam 4 jam.
“Pada Desember lalu, saya bersama Menteri PKP membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden. Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan. Namun, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam, dan tadi dibuktikan hanya dalam 4 jam. Saya sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (03/01/2025).