Istana : Presiden Boleh Endorse, Aturan Netralitas Pilkada Hanya Untuk TNI, Polri dan ASN

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden dan para pejabat negara termasuk menteri boleh mengendorse atau mendukung calon kepala daerah dan ikut berkampanye pada Pilkada 2024.

“Aturan netralitas hanya ditujukan untuk TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik boleh mengendorse maupun ikut berkampanye,” ucap Hasan Nasbi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2024).

Hasan mengatakan, Presiden dan Menteri boleh berkampanye asal tidak menyalahi aturan seperti berkampanye saat hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketentuannya tidak boleh menyalahgunakan fasilitas negara untuk berkampanye, atau ikut berkampanye saat hari kerja tanpa mengajukan cuti,” ucap Hasan.

Baca Juga :  Viral Diduga Suara Jokowi Instruksikan Luthfi Digantikan Kaesang, Ajudan "Itu Bukan Suara Bapak"

Hasan pun menegaskan, tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk mengendorse salah satu calon kepala daerah di Pilkada 2024 ini. Disamping sebagai Presiden, Prabowo pun juga sebagai ketua Partai Gerinda.

“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo untuk mengendorse salah satu calon dalam Pilkada, Prabowo itu ketua Partai Gerindra,” ucapnya.

Sebelumnya dalam video singkat yang diunggah akun media sosial Ahmad Lutfi. Prabowo mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan Lutfi – Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.(/PW)

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB