Menu

Mode Gelap

Nasional

Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan

badge-check


					Merasa Ada Kejanggalan, Tom Lembong Resmi Ajukan Gugagatan Praperadilan Perbesar

JAKARTA. Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa di sapa Tom Lembong, resmi ajukan gugakan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024). Ari datang bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Ari menyebut permohonan yang dilayangkan kliennya itu berisi gugatan tentang keabsahan Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan Tom Lembong yang di keluarkan Kejagung pada tanggal 29 Oktober 2024 yang lalu.

“Permohonan ini ditunjukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan menyingkirkan klien kami,” ucap Ari di PN Jakarta Selatan, Selasa siang.

Ari berpendapat, Kuasa Hukum Tom Lembong meminta agar PN Jakarta Selatan agar menyatakan bahwa tersangka dan terasing dari Tom Lembong tidak sah.

Kuasa Hukum pun meminta kepada PN Jakarta Selatan agar memerintahkan Kejagung untuk membebaskan mantan Menteri Perdagangan Era Jokowi itu.

Ari menilai, banyak kejanggalan atas penetapan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Seperti soal tidak adanya hak untuk menunjuk kuasa hukum sendiri, bukti permulaan yang kurang, proses penyelidikan yang sewenang-wenang, dihilangkan yang tidak berdasar, dan terlihat jelas tidak ada bukti melanggar hukum.

Sebagai informasi, Permohonan Praperadilan Tom Lembong telah di daftarkan dengan nomor registrasi 113/Pid.Pra/2024/PN.Jak.Sel. nantinya menurut Ari, timnya akan menunggu panggilan untuk sidang melaksanakan koferensi. (/JS)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional