Tak Terima IKN Disebut Proyek Pribadi Presiden, Jokowi : IKN Ini Hasil Aspirasi Rakyat Melalui DPR RI

Tak Terima IKN Disebut Proyek Pribadi Presiden, Jokowi : IKN Ini Hasil Aspirasi Rakyat Melalui DPR RI

- Author

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM. Presiden Jokowi tidak terima kalau Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut sebagai proyek pribadi dirinya.

Jokowi menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, didukung sepenuhnya oleh rakyat melalui DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Walikota Solo ini menyebut, Undang-undang pemindahan Ibu Kota disetujui 93% persen fraksi di DPR RI, sebagai wakil masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi menekankan Pembangunan IKN bukanlah proyek pribadi dirinya, melainkan proyek untuk kepentingan bersama.

“Jadi, ini (IKN) bukan Keputusan Presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia, yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi. Bukan,” ucap Jokowi di IKN, Rabu (25/09/2024).

Baca Juga :  Timbulkan Kontroversi, Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

Diketahui, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 2014, Jokowi memerintahkan Kepala Bappenas untuk meneliti gagasan Bung Karno tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Setelah dilakukan kajian, Jokowi akhirnya memutuskan Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota baru Indonesia.

“Setelah melalui beberapa studi diputuskan, ada tiga kandidat calon Ibu Kota baru Indonesia.

Pertama Palangka Raya, kedua di Kalimantan Selatan, yang ketiga di Kalimantan Timur, dan tambah satu ada di Sulawesi di Mamuju,” ucap Jokowi.

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru