TANGERANG – Seorang sopir truk lintas Sumatra-Jawa, Bahtiar, diduga beralih profesi menjadi kurir narkotika antar provinsi. Hal itu terungkap dalam sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Djunaedi di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Rabu (30/7/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ali Murdiat dengan Jaksa Penuntut Umum Rhandika.
Dalam keterangannya di persidangan, pria asal Aceh ini mengaku membawa sebuah mobil Pajero berwarna hitam dari Medan menuju Jakarta. Mobil tersebut kemudian diketahui mengangkut 11 kantong plastik berisi sabu seberat sekitar 11 kilogram.
“Saya tidak tahu kalau di dalam mobil ada sabu. Saya hanya diminta membawa mobil dari Medan ke Jakarta,” ujar Bahtiar di hadapan majelis hakim.
Bahtiar mengaku menerima tawaran pekerjaan dari seorang pria bernama Marko yang ditemuinya di kawasan Bereum, Aceh. Saat itu ia mengaku sedang menganggur, dan menerima tawaran mengantar mobil ke Pulau Jawa.
Ia kemudian berangkat bersama rekannya, Jamaludin, dari Aceh ke Medan. Setibanya di Medan, mereka menemukan mobil Pajero dengan kunci kontak di dalamnya, serta uang operasional sebesar Rp 25 juta.
“Selama perjalanan tiga hari tiga malam, sampai di Pelabuhan Bakauheni uang tinggal sisa Rp2,5 juta. Saya hubungi Marko, lalu ditransfer lagi Rp125 juta ke rekening saya,” ungkap Bahtiar.
Dalam pengakuannya, pada 5 Juli, Bahtiar dan Jamaludin tiba di Rest Area Tol Balaraja, Tangerang. Di lokasi tersebut, mereka mengarahkan mobil ke sebuah SPBU, kemudian menukarnya dengan kendaraan lain yang dikemudikan oleh seseorang bernama Dany. Mobil Pajero selanjutnya dibawa oleh Dany, sementara Bahtiar pulang ke Medan menggunakan kendaraan pengganti.
Namun, sebelum sempat meninggalkan SPBU, keduanya ditangkap oleh aparat dari satuan narkotika. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dalam mobil yang sebelumnya dibawa Bahtiar. Polisi juga menyita sisa uang operasional sebesar Rp 2,5 juta dan dana Rp 80 juta dari rekening Bahtiar.
Bahtiar menegaskan bahwa uang tersebut tidak berkaitan dengan terdakwa Djunaedi, melainkan berasal dari Marko.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan indikasi jaringan sindikat narkoba di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Gading Serpong. Dengan modus operandi serupa, yakni penukaran mobil di tempat yang sulit dilacak, petugas kembali menemukan sabu dalam kendaraan asal Sumatra yang berhenti di halte terpisah.
Dua sopir lain yang terlibat dalam kasus di Gading Serpong kini juga telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. **