Pemkot Tangerang Bersama APJATEL Sepakat Tertibkan Kabel Semrawut

Pemkot Tangerang Bersama APJATEL Sepakat Tertibkan Kabel Semrawut

- Author

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Kabel Semrawut (Foto : Diskominfo Pemkot Tangerang)

ilustrasi Kabel Semrawut (Foto : Diskominfo Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan upaya penanganan penertiban kabel udara yang semrawut mengganggu tata ruang di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. 

Terkini, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) akan melakukan proses relokasi dan perapihan kabel udara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, pihaknya  telah melakukan rapat koordinasi lebih lanjut bersama APJATEL yang beranggotakan provider layanan telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan berbagai langkah strategis khususnya kabel udara yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Salah satunya, Pemkot Tangerang akan merelokasi kabel udara ke bawah tanah di berbagai lokasi yang membutuhkan penanganan prioritas, seperti di Jalan Lio Baru Batuceper dimana terdapat 12 provider kabel udara yang akan direlokasi. 

Saat ini, Pemkot Tangerang sudah masuk tahap perizinan administrasi untuk melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah seperti yang direncanakan, seiring dengan persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Utilitas Kota Tangerang dalam waktu dekat ini.

“Kami setelah melakukan koordinasi bersama APJATEL dalam beberapa hari terakhir berhasil memutuskan langkah lanjutan untuk merelokasi dan menata kembali kabel-kabel udara yang mengganggu masyarakat. Selanjutnya, APJATEL sendiri mendukung penuh langkah penertiban ini dengan melakukan inventarisasi bersama sekaligus memfasilitasi relokasi di ruas jalan yang dipilih. Targetnya sendiri bisa ditertibkan sepenuhnya pada tahun ini,” ujar Taufik, dikutip Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024 Ke Wali Kota Sachrudin 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga menyiapkan penanganan jangka panjang untuk memastikan relokasi dan penataan kabel udara berjalan maksimal. Seperti melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai lokasi relokasi kabel udara ke bawah tanah yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang telah membatasi pemasangan kabel udara baru untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama yang merugikan masyarakat.

“Kami dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak menerbitkan rekomendasi pemasangan kabel udara di area ruang milik jalan (rumija), saat ini juga waktunya langkah tegas menertibkan terhadap pemasanagan kabel udara yang baru-baru,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk terlibat langsung mendukung kelancaran penertiban kabel udara dengan memberikan laporan kondisi kabel udara di sekitar lingkungan masing-masing melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.**

 

Berita Terkait

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang
Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project Pengawasan MBG
Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa
Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Selasa, 28 April 2026 - 14:46 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

Berita Terbaru