Kasus Pengancaman Wartawan Oleh Pengawal Atta Halilintar Berakhir Damai

Kasus Pengancaman Wartawan Oleh Pengawal Atta Halilintar Berakhir Damai

- Author

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum AJV, Deolipa Yumara. (Foto:  Gunawan)

Kuasa hukum AJV, Deolipa Yumara. (Foto: Gunawan)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Perseteruan pengawal Atta Halilintar, Agung Rian dengan salah seorang awak media memasuki babak baru. Keduanya kini memutuskan untuk mengakhiri pertikaian dengan jalan damai.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum pelapor Deolipa Yumara yang menjelaskan, jika kedua belah pihak telah mengakui kesalahan masing-masing. Mereka sepakat tidak lagi membawa kasus ini ke ranah hukum,

“Yang paling penting saat ini ada perdamaian antara teman-teman jurnalis yang waktu itu merasa terancam dengan Pak Agung Rian,” kata Deolipa dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deolipa juga menyebut, dengan adanya kesepakatan damai maka pihaknya akan segera mencabut laporan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dengan nomor LP B/2740/IX/SPKT.Polres Metro.

“ Jadi selesai pada hari ini dengan perdamaian,dan pada hari ini juga disiapkan surata pencabutan laporannya, baik di kepolisian maupun di Pomdam Jaya. Jadi sudah disiapkan dan ini kita anggap sudah selesai,” ucapnya.

Sementara itu,  sang pelapor yang diwakili Achmad Syahban Lolo dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) memastikan tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak. Menurutnya keputusan damai ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjaga kepentingan semua pihak.

“Tidak ada lagi persoalan, tidak ada lagi saling menuntut. Yang penting, perdamaian sudah tercapai,” jelas Lolo.

dan Agung Rian, pria yang merupakan pengawal Atta Halilintar diduga melakukan ancaman, sepakat untuk berdamai.

“Yang paling penting saat ini ada perdamaian antara teman-teman jurnalis yang waktu itu merasa terancam dengan Pak Agung Rian,” ujar Deolipa.

Baca Juga :  Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

Aliansi Jurnalis Video, yang diwakili oleh Achmad Syahban Lolo, juga memastikan bahwa tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak. 

Keputusan damai ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjaga kepentingan semua pihak.

“Tidak ada lagi persoalan, tidak ada lagi saling menuntut. Yang penting, perdamaian sudah tercapai,” jelas Lolo.

Dalam kesempatan tersebut,Agung Rian pun menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para jurnalis atas insiden yang sempat terjadi.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kesalahan saya. Saya refleks, tidak ada niat buruk kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi pada 4 September 2024 ketika Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.

Saat pasangan tersebut keluar dari gedung Polres, seorang bodyguard berbaju hijau melontarkan ancaman kepada awak media.

“Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya,” ucapnya sambil menunjuk ke arah wartawan.

Bahkan, pria tersebut mengancam akan menculik salah satu awak media jika wajahnya muncul di televisi. 

Pernyataan itu sontak menuai kecaman dan berujung pada laporan ke pihak berwajib.

Namun, dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut kini resmi ditutup dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai kebebasan pers.**

 

Editor : Sirhan Sahri 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB