Kran Ekspor Di Buka, Negara Rugi 925,2M Akibat Pencurian Pasir Laut

Kran Ekspor Di Buka, Negara Rugi 925,2M Akibat Pencurian Pasir Laut

- Author

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Setelah di bukanya kran ekspor pasir laut, dampaknya saat ini malah banyak menimbulkan persoalan.

Center Of Economic and Law Studies memaparkan hasil kajiannya terkait kerugian negara akibat pencurian pasir laut yang terjadi di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Eksekutif Celios, Bima Yudhistira mengatakan, Indonesia mengalami kerugian pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 925,2 miliar akibat pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi justru ini sebenarnya banyak merugikan secara ekonomi. Jadi sampai Rp 925,2 miliar output ekonomi yang hilang karena pencurian pasir dari Singapura,” ucap Bhima dalam konferensi pers kebijakan ekstraksi dan ekspor pasir laut Indonesia di Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Jakarta , Sabtu (2/11/2024).

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, pembukaan keran ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah justru menguntungkan Singapura.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tipis 0,006%, Rp16.375 Per Dolar AS

Menurut Bhima, meskipun kebijakan itu diatur secara legal, proses ilegal dalam hal penambangan pasir laut juga memberikan keuntungan bagi negara tersebut.

“Jadi ketika ada klausul ekspor pasir ini sudah langsung jelas, salah satu negara yang akan diuntungkan adalah Singapura,” tegas Bhima.

Ia mengatakan, adanya kasus pencurian pasir laut seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan regulasi penambangan pasir laut.

Menurut Bhima, penetapan regulasi secara legal untuk kebijakan itu juga memiliki kerugian yang sama bagi negara.

 

“Terutama di perbatasan Singapura, dan ini terlihat jelas ekspor pasir laut sangat-sangat merugikan. Jadi klaim-klaim yang ilegal ini juga merugikan. Jadi dua-duanya ini sebenarnya harus diselesaikan,” ucapnya. (/JS)

 

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru