TANGSEL, JEJAKNARASI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Kali ini, BPK akan menelaah lebih mendalam aspek keuangan, manajemen, hingga kinerja pada kedua instansi tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penentuan OPD yang menjadi objek pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh BPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya dua itu. Mereka (BPK) yang menentukan itu, hanya dua (Dindikbud dan Dinkes) itu,” ujar Benyamin, Senin (2/11/2026).
Menurut Benyamin, pemeriksaan kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terinci tersebut mencakup bidang keuangan maupun aspek manajemen lainnya.
“Awalnya kan sudah, pemeriksaan pendahuluan sudah. Nah sekarang namanya pemeriksaan terinci gitu ya, baik di bidang keuangan maupun di bidang manajemen yang lainnya,” sambungnya.
Benyamin menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan penilaian yang baik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Kita tunggu hasilnya, mudah-mudahan hasilnya baik. Jadi ini menindaklanjuti pemeriksaan pendahuluan yang lalu,” kata Benyamien
Di sektor pendidikan, Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci mencakup empat fokus utama, yaitu Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), sarana dan prasarana, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), serta sumber pendanaan pendidikan lainnya.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memverifikasi pelaksanaan kegiatan pada periode 2025 hingga 2026.
Menurut Deden, tahapan pemeriksaan telah dijelaskan dalam pertemuan awal atau entry meeting. Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait memperoleh penjelasan mengenai dokumen yang harus disiapkan, jadwal pemeriksaan, serta lokasi pelaksanaan pemeriksaan.
“Jadi tadi sudah disampaikan tahapan apa saja, dokumennya apa saja, waktunya sampai kapan, tempatnya di mana, disampaikan tadi di entry meeting,” ucap Deden.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pengelolaan program dan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Hasilnya akan diketahui setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan BPK menyampaikan temuannya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan Tangsel difokuskan pada kinerja rumah sakit yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinkes Tangsel Alin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan audit kinerja yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan pelayanan rumah sakit.
Rekomendasi dari hasil audit nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola rumah sakit dalam memperbaiki kinerja serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya ini audit kinerja rumah sakit, audit kinerja rumah sakit Tangerang Selatan. Ya tentunya nanti untuk mendapatkan rekomendasi dalam rangka untuk peningkatan kinerja,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Dindikbud dan Dinkes ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan perbaikan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.





















