TANGERANG, JEJAKNARASI.ID — RNN (27) melaporkan dugaan intimidasi ke Polresta Tangerang pada Selasa (29/09/2026).
Ia mengaku diminta meninggalkan rumah bersama ibunya setelah mediasi terkait dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada ayahnya memanas.
Menurut RNN, Ketua RT 04 Cluster Mutiara Korelet II, Panongan, berinisial BD dan sejumlah warga melontarkan pernyataan bernada pengusiran saat mediasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ayahnya dibawa ke Polsek Panongan, beberapa orang kembali mendatangi rumah. RNN mengaku mendengar umpatan dan melihat tindakan terhadap pagar yang menurutnya menyebabkan kerusakan.
Merasa tidak aman, RNN dan ibunya pergi malam itu. Mereka kini tinggal di kontrakan. “Seharusnya, kalau yang bersangkutan sudah dipolisikan, ya kami jangan dijadikan sasaran,” kata RNN, Rabu (30/9/2026).
Dalam laporannya, RNN mencantumkan foto pagar dan rekaman suara sebagai barang bukti. Kuasa hukumnya, Sakamuli Prentha, berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, BD membenarkan adanya persoalan dugaan pelecehan, tetapi belum menanggapi dugaan pengusiran dan kerusakan pagar. Perkara dugaan pelecehan itu diproses secara terpisah dan masih berjalan.





















