Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Disetujui DPR RI

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Disetujui DPR RI

- Author

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai meminta persetujuan anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto : Mares/Andri)

Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai meminta persetujuan anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto : Mares/Andri)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan para anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

 “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam agenda Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 Serentak para anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya telah dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pelaksanaan fit and proper test terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. 

Ia menjelaskan bahwa Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon di hari sebelumnya pada Rabu (11/3/2026).

 “Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2031,” ujar Misbakhun membacakan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil pembahasan calon anggota Komisioner OJK dalam rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Rp 5,7 Miliar Eks Karyawan Kredivo Ditunda

 Adapun lima nama yang disetujui sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 sebagai berikut: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

 Selanjutnya, Politisi dari fraksi Partai Golkar ini melalui pimpinan DPR RI meminta seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk dapat memberikan persetujuannya atas kelima nama calon anggota dewan Komisioner OJK tersebut. Sebagai informasi, persetujuan 

Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.**

 

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Kamis, 24 September 2026 - 07:08 WIB

Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan

Berita Terbaru