Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

- Author

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid melantik 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Pemkab Tangerang. Acara tersebut digelar di Ballroom B Lantai 1 Gedung BPKAD, Senin (08/09/2025).

Maesyal meminta kepada PNS yang dilantik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan masyarakat, saudara harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maesyal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada 14 PNS tersebut agar memperkuat rasa tanggung jawab dan berperan aktif serta komunikatif dalam setiap langkah yang ingin dijalankan. Serta mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Jalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, dapat menjaga rahasia negara, disiplin, hindari tindakan yang dapat merugikan diri maupun nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Maesyal juga mengucapkan selamat dan menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur dan mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi. Baik dalam kinerja maupun pelaksanaan tugas-tugas lainnya.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk di Sungai, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Langsung Ikut Bersihkan

“Jadikan ini sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur. Laksanakan amanah dan segera beradaptasi dengan jabatan baru. Kuasai aturan dalam setiap pelaksanaan program kerja sehingga mampu mewujudkan Zero Mistakes,” tandasnya.

Pelantikan ini merupakan salah satu bentuk amanat Undang-undang Nomor: 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Adapun 14 PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut meliputi:

  • 4 orang jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian
  • 3 orang melalui perpindahan dari jabatan fungsional trampil ke jabatan fungsional keahlian
  • 2 orang melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional analis ketahanan pangan
  • 3 orang sebagai Kepala UPTD pada Dinas kesehatan
  • 2 orang melalui mutasi dalam jabatan fungsional perencanaan. **

Berita Terkait

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon
CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:21 WIB

Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon

Selasa, 21 April 2026 - 09:33 WIB

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:15 WIB

Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB