Menu

Mode Gelap

TNI - Polri

Perkembangan Terbaru Judol, Polri Bekukan Ratusan Rekening dan Sita Rp154 Miliar

badge-check


					Perkembangan Terbaru Judol, Polri Bekukan Ratusan Rekening dan Sita Rp154 Miliar Perbesar

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online. Terbaru, aparat berhasil membekukan 576 rekening dengan total nilai Rp 63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya senilai Rp 90,6 miliar, yang seluruhnya diduga terkait aktivitas judi online.

Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp 154,3 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan hasil analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih dikutip Rabu (27/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini. “Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” lanjutnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih jauh hasil penindakan ini, termasuk rincian temuan serta upaya lanjutan yang akan ditempuh dalam pemberantasan judi online.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kodim 0508/Depok Gelar Apel Pasukan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 17:07 WIB

Bakamla RI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

20 Desember 2025 - 17:39 WIB

Bersama Presiden, Panglima TNI Tinjau Pengungsi, Huntara, dan Infrastruktur di Sumbar

20 Desember 2025 - 17:31 WIB

Panglima TNI Kerahkan 36.636 Personel Guna Tangani Bencana di Sumatera

20 Desember 2025 - 17:12 WIB

Trending di TNI - Polri