Waskita Beton Precast Laksanakan RUPSLB, Bahas Langkah Perseroan ke Depan

Waskita Beton Precast Laksanakan RUPSLB, Bahas Langkah Perseroan ke Depan

- Author

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – PT Waskita Beton Precast Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pengukuhan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebelumnya terkait konversi utang menjadi ekuitas dan penyesuaian permodalan Perseroan. Agenda tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan Perjanjian Perdamaian.

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui agenda terkait pengukuhan keputusan RUPS sebelumnya mengenai konversi utang menjadi ekuitas bagi kreditur tertentu, penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C, serta penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) beserta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Salah satu agenda yang disetujui mencakup penyesuaian nilai penyelesaian utang Perseroan kepada kreditur golongan Tranche D dari maksimal Rp1,713 triliun menjadi maksimal Rp1,719 triliun. Agenda ini merujuk pada pengukuhan keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPS Tahunan 22 Mei 2025 mengenai konversi utang menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C menjadi sebanyak-banyaknya 33.831.589.017 saham. Persetujuan juga mencakup penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD menjadi sebanyak-banyaknya Rp4,328 triliun serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan agenda tersebut.

Rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari proses korporasi Waskita Beton Precast dalam menindaklanjuti Perjanjian Perdamaian sekaligus mempersiapkan langkah Perseroan ke depan.

“Waskita Beton Precast menjalankan agenda korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Perdamaian. Persetujuan pemegang saham atas agenda ini menjadi landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan langkah korporasi ke depan, sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Waskita Beton Precast senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keterbukaan informasi kepada pemegang saham serta pemangku kepentingan.

Berita Terkait

BRI Region 11 Yogyakarta Gelar Wellness Day, Dorong Pekerja Sehat dan Produktif
Mulai.com Terpilih Sebagai Finalis Global FinTech Hackcelerator 2026 oleh Monetary Authority of Singapore
DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian
7 Tahun KaryaKarsa, Dorong Ekonomi Cerita Indonesia lewat JILF 2026
AsetKu Perkuat Transformasi Digital HR dan Pengembangan Talenta untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis
BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Ajang Jakarta Financial Festival 2026
BRI Region 6 Gelar Pengajian Jumat Rutin, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Pekerja
BRI BO Wonosari Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:43 WIB

BRI Region 11 Yogyakarta Gelar Wellness Day, Dorong Pekerja Sehat dan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Mulai.com Terpilih Sebagai Finalis Global FinTech Hackcelerator 2026 oleh Monetary Authority of Singapore

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:45 WIB

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:04 WIB

AsetKu Perkuat Transformasi Digital HR dan Pengembangan Talenta untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:20 WIB

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Ajang Jakarta Financial Festival 2026

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:45 WIB