Virus influenza A (H3N2) Merebak, Legislator Minta Pemerintah Gencarkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

Virus influenza A (H3N2) Merebak, Legislator Minta Pemerintah Gencarkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

- Author

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virus influenza A (H3N2)  (Foto: Asian Hospital)

Virus influenza A (H3N2) (Foto: Asian Hospital)

Virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu merebak ke berbagai negara. Dilaporkan virus ini telah memasuk ke bebagai negara, seperti  China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia.

Atas merebaknya wabah tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus kemana-mana,

Selain itu legislator yang akrab disapa Neng Eem itu meminta Pemerintah melakukan langkah antisipasi tanpa menunggu lonjakan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujar Neng Eem dalam keterangannya  Selasa (6/1/2025).

Neng Eem  menegaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat berbasis bukti ilmiah. Masker dinilai mampu mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta area dengan sirkulasi udara terbatas.

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.

Baca Juga :  JMSI Usulkan Dahlan Iskan Terima Anugerah Dewan Pers 2025

“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” katanya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Data tersebut, menurut Neng Eem, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Pencegahan lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dengan disiplin menerapkan langkah pencegahan. Selain penggunaan masker, Neng Eem mendorong imunisasi influenza sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan.

“Imunisasi influenza dapat menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Penggunaan masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak superflu dapat ditekan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan
Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo
Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka
Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan
Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Rantai Persetujuan Penyadapan Prabowo Terungkap, Posisi Seskab Teddy Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 22:26 WIB

Ini Peran Utama Tersangka Slamet Uliandi di Kasus Penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo Meluas, Irjen Slamet Uliandi Resmi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 5 November 2026 - 15:34 WIB

Hasil Sidang Ijazah Jokowi 5 November 2026, Refly Harun dan Yakup Hasibuan Beda Pandangan

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru