Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Author

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir bersama para pengurus foto bersama dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan jajarannya. (Foto ; Humas Kemenkum)

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir bersama para pengurus foto bersama dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan jajarannya. (Foto ; Humas Kemenkum)

JEJAKNARSI.ID.JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

Baca Juga :  Puncak HPN 2026 di Banten, Pers Pilar Ekonomi yang Berdaulat

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkum ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.**

Berita Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran

Berita Terbaru