Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Nikita Mirzani Cecar Saksi Ahli PPATK, Anggap Tidak Baca BAP

badge-check


					Nikita Mirzani saat mengikuti sidang.
(Foto : Sirhan /Jejaknarasi.id.)

Perbesar

Nikita Mirzani saat mengikuti sidang. (Foto : Sirhan /Jejaknarasi.id.)

JEJAKANRASI.ID.JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani.

Sidang yang berlangsung di ruang utama PN Jaksel itu beragendakan mendengarkan kesaksian tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satunya saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi  Keuangan (PPATK) Muhammad Novian.

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani mempertanyakan dasar analisis yang digunakan Novian dalam menyimpulkan adanya unsur pelanggaran  TPPU terhadap dirinya.

Namun, saksi ahli menjawab,jika dirinya hanya menjelaskan dengan kronologi singkat.

Kami disampaikan namanya kronologis ya,” ujar saksi ahli PPATK di persidangan Kamis (11/9/2025).

Mendengar jawaban tersebut, artis yang kerap disapa Nikmir itu, jika saksi ahli itu tidak mengetahui secara detail permasalahannya dalam kasus yang dideritanya.

“Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada gak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini? Semua saksi ahli yang di sini rata-rata lupa!” tegas Nikmir.

Tidak sampai disitu, Nikmir juga meminta saksi ahli untuk membaca berkas perkara. Agar bisa memahami dan memberikan keterangan di persidangan.

“Saksi ahli baca BAP-nya nggak sih,” pungkasnya.

Imbas dari teguran Nikita Mirzani yang cukup keras ke saksi ahli, majelis hakim pun langsung menegur sikap Nikita di persidangan.

“Sebentar ya, Terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu ya. Pertanyaan-jawaban kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silahkan dilanjutkan, ahli,” kata ketua majelis hakim.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

24 Maret 2026 - 23:42 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

23 Maret 2026 - 09:39 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal