Polri Tengah Selidiki Aktivitas Penambangan Nikel di Raja Ampat

Polri Tengah Selidiki Aktivitas Penambangan Nikel di Raja Ampat

- Author

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan nikel di raja Ampat, Papua Barat Daya (Foto : Ist)

Aktivitas penambangan nikel di raja Ampat, Papua Barat Daya (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel yang berada di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin 

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement (pernyataan), ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” kata Nunung di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Nunung menambahkan, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut Pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat,, ia menjelaskan tidak dilakukan penyelidikan, karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan. Namun, kata Nunung, pihaknya masih mendalami.

“Nanti kita lihat dulu, ya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bima Arya Minta Pemda Tingkatkan Sumber Pembiayaan Alternatif Untuk Kemandirian Fiskal

Penyelidikan itu, kata dia, dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan, dalam aktivitas penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ungkapya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.**

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Jual Beli Tanpa Kejujuran: Untung atau Menipu?

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIB