Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Tiga Hari Operasi Berantas Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 24 Pelaku Tawuran Berikut Sajam

badge-check


Jajaran kepolisiam Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku tawuran. (Foto : Humas Polda Jaya) Perbesar

Jajaran kepolisiam Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku tawuran. (Foto : Humas Polda Jaya)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 24 pelaku tawuran.

Penangkapan dilakukan saat jajaran kepolisian melakukan kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak Senin,(13/5/2025) hingga Kamis (15/5/2025).

Diantara pelaku terdapat 7 orang telah ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

Sementara penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing satu  di wilayah Jakarta Barat dan dua di wilayah Jakarta Timur.

Untuk Jakarta Barat kepolisian mengamankan 13 pelaku, 4 diantaranya resmi ditahan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Dari hasil penangkapan di lokasi polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, diantaranya, 6 bilah celurit berbagai ukuran, 1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing, 1 penggaris besi sepanjang 100 cm dan

1 buah busur panah tanpa anak panah.

Kemudian 4 orang yang resmi ditahan, karena mereka terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Sedangkan di wilayah Jakarta Timur kepolisian berhasil menangkap 11 pelaku, 3 diantaranya resmi ditahan.Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Dengan rincian, di kawasan Jalan Matraman Salemba Gang IX Kebon Manggis, petugas mengamankan 7 pelaku dan menyita barang bukti 4 senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran, serta menetapkan 2 orang tersangka.

Selanjutnya, di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung, polisi mengamankan 4 pelaku tawuran bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” tukasnya **

 

Lainnya

Ditressiber Polda Metro Jaya Ringkus Empat Pelaku Pemanipulasi Data Pribadi Untuk Simcard Perdana

27 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tiga Tuntutan Forum Advokat Peduli Hukum dan Keadilan, Salah Satunya Desak Presiden dan DPR Tunda Pengesahan RKUHAP

21 Juli 2025 - 19:32 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Amankan Pelaku Penipuan Jeruk 

20 Juni 2025 - 13:33 WIB

Pelaku Penipuan Jeruk diamankan Sat Reskrim Polres Batu

Penipuan Lelang Tas di Medsos, Polres Batu Amankan Pelaku 

19 Juni 2025 - 10:54 WIB

Penipuan Lelang Tas di Medsos

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram, 3 Pelaku diamankan

18 Mei 2025 - 09:56 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram
Trending di Hukum & Kriminal