Menu

Mode Gelap

Nasional

Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Resmi Dibuka, Begini Syarat Daftar dan Tahapannya

badge-check


					Poster PPG Daljab (Foto: Daljab) Perbesar

Poster PPG Daljab (Foto: Daljab)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Hari ini Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran (maple) dibuka. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa proses pendaftaran dibuka selama tiga hari melalui EMIS GTK Madrasah.

“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 – 18 Mei 2025,” terang Thobib Al-Asyhar di Jakarta,dikutip Kamis (15/5/2025).

Menurut Thobib, seleksi administrasi program PPG Daljab bagi guru madrasah mapel umum ini diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
  2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG 
  4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang memenuhi syarat agar mendaftarkan diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id ;
  2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
  3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
  4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Berikut tahapan seleksinya:

  1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15 – 18 Mei 2025
  2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi : 15 – 20 Mei 2025
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025
  4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26 – 31 Mei 2025
  5. Orientasi LPTK: 1 – 5 Juni 2025
  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni – 18 Juli 2025
  7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli – selesai

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

22 Desember 2025 - 23:49 WIB

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Trending di Nasional