Menu

Mode Gelap

Jakarta

Satpol PP Pemkot Jakpus Bentuk TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya 10 Menit

badge-check


					Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus) Perbesar

Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba,(berdiri tengah) bersama Tim TRAP usai pembantukan (Foto : Diskominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA –  Guna menegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Tim ini dibentuk langsung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Peluncuran TRAP dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang dikemas dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus Tumbur Parluhutan Purba.

Tumbur menegaskan,TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. 

Ia juga menyebut dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti hanya dalam 10 menit. 

 “Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba dalam keterangannya Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan pula inovasi tersebut dapat memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

“Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas. Fokus utama tim ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya,” terang Tumbur..

Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis. 

 “Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.

Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

DPD GMNI DKI Jakarta Bongkar Kemiskinan Semu Versi Negara

27 Februari 2026 - 11:25 WIB

Suban Kesbangpol Jakpus Gelar Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Kota

25 Februari 2026 - 11:16 WIB

GMNI DKI Jakarta Layangkan Nota Keberatan Ke Kemenlu Hingga Presiden RI Terkait ART Indonesia-AS

24 Februari 2026 - 19:47 WIB

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda, Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Trending di Jakarta