Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Jelang Iduladha 1446 H, Pemkot Tangerang Gelar Layanan Vaksinasi Gratis

Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Jelang Iduladha 1446 H, Pemkot Tangerang Gelar Layanan Vaksinasi Gratis

- Author

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang petugas saat memberikan Vaksin PMK kepada hewan ternak (Foto : Diskominfo Pemkot Tangerang)

salah seorang petugas saat memberikan Vaksin PMK kepada hewan ternak (Foto : Diskominfo Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membuka layanan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gratis bagi para peternak di wilayah Kota Tangerang.

Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat mengancam kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha.

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menyampaikan, layanan ini diberikan untuk memastikan kondisi hewan ternak di Kota Tangerang dalam kondisi tetap sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi peternak di Kota Tangerang yang ingin mendapatkan layanan ini, dapat mendaftar melalui nomor WhatsApp di 0813-9434-3260.

“Persyaratannya, memiliki KTP atau surat keterangan domisili Kota Tangerang, lokasi kandang ternak di Kota Tangerang. Hewan yang divaksinasi adalah sapi atau kerbau, hewan dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala sakit dengan nafsu makan hewan yang baik,” jelas Muhdorun, dikutip Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Jelang Iduladha, DKP Kota Tangerang Beri Tips Agar Hewan Tetap Sehat

Ia menjelaskan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap oleh tim Puskeswan Kota Tangerang, yang akan datang langsung ke lokasi peternakan. 

Pemkot Tangerang berharap, dengan adanya program vaksinasi gratis ini  penyebaran PMK dapat ditekan secara maksimal dan masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan aman dan tenang.

“Pemkot Tangerang pun akan melakukan pengawasan ketat terhadap ternak-ternak yang nantinya akan datang dari berbagai daerah untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang. Aktivitas ini harus disertai surat resmi bebas PMK dari daerah asal,” tutupnya.**

Berita Terkait

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan
BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk
Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang
Kabar Gembira dari Wali Kota Sachrudin, Kini Pekerja Sosial di Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Permudah Layanan Kependudukan, Kecamatan Cibodas Hadirkan Inovasi One Day Service
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Camat Cipondoh Apresiasi Pegawai Purna Tugas: Dedikasi dan Loyalitas Jadi Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk

Berita Terbaru