Pemkot Tangerang Segera Terbitkan SK Pengangkatan PPPK Bulan Depan,Catat Tanggalnya

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

Calon ASN dan PPPK Kota Tangerang yang sebentar lagi akan menerima SK . (Foto : tangerangkota.co,id_

JEJAKNARASI.ID,KOTA TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diperuntukan  bagi pegawai yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi Tahap I beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan,sebanyak 3.424 SK PPPK akan dikeluarkan pada 2 Mei 2025. Selanjutnya, seleksi pemilihan PPPK Tahap II akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang secara serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK PPPK sudah siap diserahkan sebanyak 3.424 bagi pegawai yang kemarin sudah dinyatakan lulus seleksi. Direncanakan, pada 2 Mei 2025 mendatang akan kami serahkan. Lalu, untuk tahap selanjutnya adalah seleksi Tahap II di bulan Juni. Kami akan terus berkomunikasi dengan BKN serta Kemenpan RB dan Pemkot Tangerang akan berupaya untuk merekrut PPPK secara penuh,” ungkapnya, Senin (14/4/2025)

Baca Juga :  Hadir di Pelantikan HMI Kota Tangerang, Sachrudin Beri Motivasi dan Kenang Masa Muda

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, SK PPPK akan diupayakan untuk diserahkan seluruhnya secara serentak. Lalu, bagi seleksi Tahap II diperuntukan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas dua tahun.

“Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Lalu, bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN,” ungkapnya.

Diharapkan, para pegawai yang sudah lulus dan akan menerima SK dapat tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Ia juga mengimbau, bagi para pegawai yang akan mengikuti seleksi untuk berusaha semaksimal mungkin.

“Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutupnya.**

Berita Terkait

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten
Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya
Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif
Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial
Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi
Wali Kota Sacrudin Resmi Luncurkan Bentor Pangan di HUT Ke 33 Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras, Tegakkan Perda dan Semarakkan HUT ke-33
2.924 Warga Kota Tangerang Terima BSU 2026 Tahap Pertama
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:19 WIB

Kota Tangerang Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK Wakili Banten

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Waspada Campak pada Anak, Panduan Orang Tua Kenali Gejala dan Penanganannya

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:07 WIB

Setahun Kepemimpinan Sachrudin–Maryono, Ekonomi Kota Tangerang Tumbuh dan Layanan Publik Makin Inovatif

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:45 WIB

Semarak Ramadan 1447 H RS Sari Asih Gelar Kegiatan Ibadah dan Sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 12:51 WIB

Puncak HUT Ke 33 Kota Tangerang Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB