Tegas, Trantib Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Atas Lahan Penampungan Air

Tegas, Trantib Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Atas Lahan Penampungan Air

- Author

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Trantib Ciledug saat membongkar bangunan liar diatas lahan penampungan air. ( Foto : Tangerangkota.co.id)

Petugas Trantib Ciledug saat membongkar bangunan liar diatas lahan penampungan air. ( Foto : Tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID, KOTA TANGERANG – Petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug membongkar sebuah bangunan liar di Perumahan Griya Kencana 2, Kelurahan Sudimara Barat, Kamis (10/04/25) sore.

Camat Ciledug Ayi Nuryadin menuturkan, pembongkaran bangunan liar dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat, karena bangunan tersebut berada di dalam area embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.

“Tindakan tegas kepada bangunan liar tanpa izin dengan pembongkaran, karena berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang,” teganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayi menambahkan, sekitar embung harus steril dari bangunan liar untuk memuluskan jalan air, dalam upaya penanganan banjir di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos Mahasiswa 2026 Pemkot Tangerang

“Fungsi embung untuk menampung air, jika ada bangunan tidak sesuai peruntukannya, justru dapat menghambat laju air dan jadi penyebab banjir,” sambung Ayi.

Seperti diketahui, keberadaan embung sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk mengatasi permasalahan banjir, sehingga tidak diperkenankan adanya bangunan di sekitar embung yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, proses pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya diberikan penyuluhan kepada oknum warga yang membangun, sehingga mereka menyadari telah salahi aturan.**

 

 

Berita Terkait

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan
Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar
Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api
Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk
Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang
Kabar Gembira dari Wali Kota Sachrudin, Kini Pekerja Sosial di Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Permudah Layanan Kependudukan, Kecamatan Cibodas Hadirkan Inovasi One Day Service
Kecamatan Cipondoh Sambut Semarak HUT RI Ke-81, Tampilkan Bendera Merah Putih Raksasa Sepanjang 400 Meter
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:06 WIB

BPK Bongkar Tender Curang dan Kelebihan Pembayaran Rp4,17M TA 2025 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan dan Dispora Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sachrudin: Duta Baca Harus Jadi Influencer Literasi di Kalangan Pelajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kebakaran di Pondok Bahar, BPBD Kota Tangerang Gunakan Metode Suntik Padamkan Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Gencarkan Perbaikan, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Raya Cadas Periuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Jangan Tertukar, Ini Perbedaan IKD dan e-KTP serta Cara Aktivasi di Kota Tangerang

Berita Terbaru