Demokrasi Kian Merosot Imbas Cawe-cawe Pemerintah 

Demokrasi Kian Merosot Imbas Cawe-cawe Pemerintah 

- Author

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia menggelar Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' (Foto: AJI Jakarta)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia menggelar Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' (Foto: AJI Jakarta)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia menggelar Workshop ‘Kebijakan Publik dan Demokrasi’ pada Sabtu, 22 Maret 2025. Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari di Sekretariat AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan.

Di hari pertama, hadir Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti, dan Peneliti di Institute of Social Studies, University of Tartu Estonia Muhammad Okky Ibrohim sebagai narasumber.

Titi mengungkapkan pada 2024, indeks demokrasi Indonesia turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 6.44. Aspek ‘kultur politik’ dan ‘kebebasan civil’ mendapat skor terendah.  Skor kultur politik di Indonesia hanya 5.00 dan kebebasan sipil hanya 5.29.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebut ada anomali yang terjadi di 2024. Biasanya, tahun-tahun Pemilu indeks demokrasi biasanya naik. Sebab, pemilu merupakan salah satu indikator demokrasi berjalan secara prosedural. Namun, pada 2024, hal itu tak berlaku. Padahal, di tahun tersebut Indonesia tetap menyelenggarakan Pemilu.

Lebih lanjut, Titi menilai hal tersebut dipengaruhi oleh implementasi Pemilu yang suram. Hal ini ditandai dengan keluarnya Putusan Mahkaman Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 tentang aturan syarat usia minimal presiden dan wakil presiden. Putusan ini mengantarkan anaknya Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres RI terpilih, mendampingi Prabowo Subianto.

“Pemilu 2024 menjadi anomali, malah membuat turun indeks demokrasi. Ini ga terlepas dari Politik dinasti dan politisasi aturan/pengadilan,” kata Titi.

Pengajar Hukum kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menambahkan malpraktik Pemilu di Indonesia ini bukan hanya lewat manipulasi aturan, melainkan juga menipulasi pemilih dan perolehan suara.

Manipulasi pemilih dilakukan dengan cara mengintimidasi, memengaruhi pemilih dengan uang dan atau bantuan sosial, politisasi aparatur, serta menyebarkan disinformasi.

Titi bependapat permasalahan terbesar dalam Pemilu adalah cawe-cawe kekuasaan.  Menurut Titi malpraktik Pemilu itu semuanya dilakukan untuk mempertahankan status quo orang-orang elit.

Baca Juga :  Manfaatkan KiDi IoT Telkom, SMK PGRI Jatibarang Akselerasi Pembelajaran Digital

“Pemilu jadi kesempatan untuk memperkuat pemusatan kekuasaan,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti juga meyoroti kemerosotan indeks demokrasi Indonesia. Salah satunya, berkaitan dengan kebebasan sipil. Mulai dari kebebasan berpendapat, hingga beragama dan berkeyakinan.

Bivitri menjelaskan semua kebebasan tersebut merupakan hak setiap orang. Dengan status repblik, negara wajib memberikan hak tersebut untuk seluruh warganya.

“Hak itu harus dipenuhi, dihormati dan dilindungi. Haknya, hak semua orang. Yang bertugas memenuhi, menghormati dan melindungi adalah negara,” ucap dia.

Sementara itu, peneliti di Institute of Social Studies University of Tartu Estonia Muhammad Okky Ibrohim menggarisbawahi hubungan AI dan tugas jurnalis dalam meliput isu ujaran kebencian (hate speech).

Berdasarkan hasil penelitiannya, dia mengelompokan ujaran kebencian bisa menyangkut agama, kepercayaan, ras, suku dan etnis. Selain itu, ujaran kebenciian juga bisa menyangkut ejekan fisik, gender dan orientasi seksual.

Adapun tingkatannya dibagi menjadi tiga level. Pertama, level ringan. Biasanya berupa makian  yang berfokus pada individu. Kedua, level sedang. Biasanya ujaran kebencian pada level ini sudah mengarah ke konflik hingga pertengkaran di media sosial. Ketiga, level berat, yaitu sudah terdapat provokasi.

Okky mengatakan jurnalis bisa memanfaatkan Open AI untuk mengecek atau memastikan kalimat yang ditulis apakah mengandung ujaran kebencian atau tidak. Ini penting, mengingat peran jurnalis sangat penting menyangkut itu tersebut.

Pasalnya, kata Okky, dampak ujaran kebencian tak main-main. “Ujaran kebencian bisa jadi diskriminasi, bisa meningkat konflik sosial. Kemudian, bisa menyebabkan kerugian materiil dan mengancam nyawa. Level parahnya adalah genosida,” jelas dia.

Wokshop ini diikuti oleh puluhan jurnalis dan akan dilanjutkan pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Pada hari kedua, akan hadir Aktivis Hak-Hak Perempuan dan ahli politik Siti Musdah Mulia dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber. **

Berita Terkait

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kab Tangerang

Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:51 WIB