Lokataru Foundation Bersama BEM Banten Bersatu Respon PSU Serang dengan Mengadakan Diskusi Publik

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, SERANG – Merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembatalan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang yang berujung pada perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU), Lokataru Foundation bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menyelenggarakan diskusi publik berjudul “Putusan MK Menyoal Cawe-Cawe Menteri Desa di Pilkada Serang: Konsekuensi Hukum dan Etika”, Kamis (19/03/2025).

Dalam diskusi tersebut, narasumber memaparkan soal kejanggalan dan pelanggaran Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto yang secara terang-terangan membantu istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan salah satu kontestan Pilbup lalu.

Sebagai salah satu lembaga pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Lokataru Foundation menilai sikap Mendes Yandri merupakan suatu pelanggaran besar yang mencederai demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada forum tersebut juga Lokataru Foundation mengajak anak muda untuk turut serta menjaga Pilbup Serang dari gangguan kepentingan pejabat publik di tingkat pusat yang beraroma busuk.

Lokataru Foundation menganggap, anak muda adalah lapisan masyarakat yang cukup punya energi, ide, dan pikiran untuk membangun wilayahnya sendiri.

Menyambung dari itu, berbagai pembicara yang juga berusia muda sepakat dan menyuarakan hal yang kurang lebihnya sama. Satu dari beberapa pembicara,Putra Aji Sujati, seleb media sosial Instagram yang memantik anak muda lainnya untuk mengeluarkan ide dan produk kreatifnya sebagai langkah kongkret menjaga PSU Pilbup Serang yang kini tengah terancam oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai demokrasi.

Di tempat yang sama, Bagas Yulianto, Koordinator BEM Banten Bersatu menyayangkan adanya tindakan Mendes Yandri yang menyebabkan PSU.

Baca Juga :  MTs Salafiyyah Darul Bayan Gelar Wisata Literasi dan Sejarah Bagi Siswa Kelas IX 

Ia mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus terkuras dengan adanya PSU. Padahal aktor pelanggaran PSU adalah pejabat eksekutif di tingkat pusat.

Lebih lanjut, bagas menilai Provinsi Banten sedang membutuhkan banyak anggaran untuk urusan pembangunan.

Pembicara lainnya, Annisa Alfath, sebagai perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memberi perhatian terhadap celah kecurangan yang dapat kembali terjadi apabila masih dengan situasi yang sama.

Selain itu, Annisa juga mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai minim.

Menjadi pembicaraan dan refleksi yang segar bagi kaum muda khususnya di Kabupaten Serang yang hari ini akan menghadapi Pemungutan Suara Ulang di tanggal 19 April mendatang. Diskusi hari ini menjadi bagian terpenting untuk nantinya masyarakat sipil Kabupaten Serang dalam membentuk gugatan untuk Yandri Susanto agar dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Desa.

Isi gugatan utamanya adalah menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot jabatan Mendes Yandri Susanto, dalam sekurang-kurangnya waktu untuk pencopotan jabatan ini sebelum PSU di Kabupaten Serang bergulir, agar Pemungutan Suara Ulang nantinya tidak terjadi pelanggaran yang berulang. Sebab dapat dikatakan berpotensi Yandri Susanto akan melakukan pelanggaran yang sama.

Kajian serta riset dalam gugatan ini sangat diperlukan agar bisa dipertanggungjawabkan nantinya dalam persidangan di PTUN. Lokataru Foundation bersama masyarakat sipil Kabupaten Serang telah berkonsolidasi dan menyiapkan diri untuk mengawal PSU yang digelar pada tanggal 19 April 2025 mendatang.

Berita Terkait

Polres Serang Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Aktifis Perempuan Tangerang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di PT GRS
Pedagang Kecil Bisa Nikmati Rumah Subsidi DP Ringan di Serang
Jelang 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, HMI Serang Soroti Program Kerja yang Belum Maksimal
BEM Banten Bersatu Bersama Siswa SMAN 4 Kota Serang Tuntut Transparansi dan Perubahan di SMAN 4 Kota Serang
MTs Salafiyyah Darul Bayan Gelar Wisata Literasi dan Sejarah Bagi Siswa Kelas IX 
Bem Banten Bersatu Gelar Simposium Spiritual dan Bukber Bersama Wagub Banten Serta Anak Yatim Piatu 
MK Putuskan PSU Pilbup Serang Akibat Cawe-Cawe Mendes, Founder Kawal Demokrasi Minta Yandri Di Evaluasi 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Polres Serang Resmi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Aktifis Perempuan Tangerang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di PT GRS

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Pedagang Kecil Bisa Nikmati Rumah Subsidi DP Ringan di Serang

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jelang 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, HMI Serang Soroti Program Kerja yang Belum Maksimal

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:38 WIB

BEM Banten Bersatu Bersama Siswa SMAN 4 Kota Serang Tuntut Transparansi dan Perubahan di SMAN 4 Kota Serang

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB