Menu

Mode Gelap

Ekonomi & Bisnis

KPPU Pantau Harga Pangan Jelang Ramadan Hasilkan 11 Temuan, Berikut Daftarnya

badge-check


Komoditi (Foto : ist) Perbesar

Komoditi (Foto : ist)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  telah melakukan survei harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah tanah air. Ada 11 temuan yang didapat KPPU saat melakukan pemantauan harga pangan.

Berikut temuan KPPU saat melakukan pemantauan Harga Pangan seminggu sebelum memasuki bulan Ramadan : : 

  1. Beras medium di seluruh wilayah kerja kantor wilayah KPPU ditemukan berada di atas HET, kecuali di wilayah Lampung yang sesuai dengan HET. Harga tertinggi ditemukan di Samarinda, mencapai Rp16.000 per kilogram, atau lebih tinggi 28% dari HET. Hal yang sama terjadi pada beras premium, yang umumnya dijual di atas HET, kecuali di pasar modern wilayah Surabaya dan Makassar.
  2. Harga telur ayam di pasar tradisional bervariasi, mayoritas berada di bawah atau sesuai dengan HAP, kecuali di wilayah Bandung, Makassar, dan Samarinda yang menjual dengan harga berkisar Rp30.500 – Rp63.000 per kilogram. Harga tertinggi tercatat di Samarinda. Sementara itu, harga di pasar modern umumnya di bawah HAP, kecuali di Makassar yang mencapai Rp53.400 per kilogram, lebih tinggi 78% dari HAP. 

     3.Harga daging ayam cenderung stabil dan berada di bawah HAP yaitu Rp40.000 per kilogram, kecuali di pasar tradisional Samarinda dan pasar modern Surabaya yang masing-masing lebih tinggi 5% dan 6% dari HAP. 

    4.Harga daging sapi di sebagian besar wilayah berada di bawah HAP, dengan harga terendah di Sulawesi Selatan sebesar Rp87.400 per kilogram. Namun, di Lampung, Samarinda, Bandung, dan Surabaya, harga berada di atas HAP dengan deviasi 11-32%. Harga tertinggi tercatat di Lampung, mencapai Rp185.000 per kilogram. 

   5.Harga bawang putih di seluruh pasar tradisional melebihi HAP Rp38.000 per kilogram, dengan harga terendah di Surabaya Rp39.800 dan tertinggi di Bandung Rp46.000. Di pasar modern, harga tertinggi mencapai Rp64.000 per kilogram di Surabaya.

  6.Harga bawang merah di pasar tradisional cenderung stabil dan di bawah HAP, dengan harga terendah di Medan (29% di bawah HAP) dan tertinggi di Makassar serta Bandung (4% di bawah HAP). Namun, di pasar modern, harga umumnya di atas HAP, dengan harga tertinggi di Yogyakarta Rp49.950 per kilogram.

  7.Harga minyak goreng curah di pasar tradisional seluruhnya di atas HET, dengan harga terendah Rp18.600 di Yogyakarta dan tertinggi Rp28.000 di Samarinda. Produk “Minyak Kita” juga dijual di atas HET di enam wilayah, kecuali di Yogyakarta yang sesuai HET meski stok terbatas. Minyak goreng kemasan di pasar modern dijual dengan rentang harga Rp20.300 – Rp44.200 per liter. 

  8.Harga cabai merah di pasar tradisional mayoritas di bawah HAP, kecuali di Bandung yang mencapai Rp60.000 per kilogram (9% di atas HAP). Sementara itu, harga cabai rawit mayoritas di atas HAP, dengan harga tertinggi di Bandung Rp85.000 per kilogram (49% lebih tinggi dari HAP). Di pasar modern, harga cabai merah dan cabai rawit juga mayoritas di atas HAP, dengan rentang kenaikan 22%-99%.

  9.Harga gula pasir curah di pasar tradisional umumnya di atas HAP dengan kenaikan 3%- 9%, kecuali di Surabaya dan Lampung yang sesuai HAP. Di pasar modern, harga gula pasir kemasan mayoritas sesuai HAP, namun di Medan dan Surabaya dijual lebih tinggi.

  10.Harga garam di pasar tradisional dan modern bervariasi, dengan harga terendah Rp2.500 per kilogram di Bandung dan tertinggi Rp12.500 per kilogram di Samarinda.

  11.Harga tepung terigu curah di pasar tradisional berkisar Rp8.000 – Rp12.000 per kilogram, dengan harga tertinggi di Lampung. Sementara harga tepung terigu kemasan di pasar modern berkisar Rp12.300 – Rp14.500 per kilogram.

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala menjelaskan, pemantauan ini  merupakan indikator awal KPPU untuk mengetahui pelaku usaha komoditas apa dan di wilayah mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPPU. Berdasarkan survei 17 komoditas yang dilakukan.

“Memperhatikan temuan tersebut, KPPU melihat HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari tingginya harga pangan menjelang Ramadhan. Kenaikan harga masih dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan permintaan, gangguan distribusi, serta kemungkinan adanya praktik,” terang Mulyawan dalam konferensi persnya Selasa (4/3/2025)

Lainnya

Pamerindo Indonesia Bakal Gelar Pameran Construction Indonesia 2025, Usung Building Materials dan Technology

1 Juni 2025 - 16:59 WIB

Bertemu Menteri Keuangan Prancis, Menko Airlangga Sampaikan Kerjasama Perdagangan Kedua Negara Capai USD2,4 miliar

30 Mei 2025 - 23:17 WIB

Permudah Layanan Umrah dan Haji, Tanur Mutaimainnah Tour Luncurkan Aplikasi Tanur App 1.0

1 Mei 2025 - 13:32 WIB

Jajaran Direksi PT Tanur Muthmainnah Tour saat meluncurkan aplikasi Tanur App.1.0

Aliansi Judi Pasti Rugi Bersama Mitra Driver Gojek Perangi Judi Online

12 Maret 2025 - 11:49 WIB

Cegah Persaingan Usaha dan Merugikan Konsumen Saat Bulan Ramadan, KPPU Pantau Harga Pangan di Tujuh Wilayah

5 Maret 2025 - 14:52 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis