Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Mengamankan Predator Pelaku Penculikan Disertai Tindakan Asusila Pada Anak Kecil

badge-check


					Polres Tangsel Berhasil Mengamankan Predator Pelaku Penculikan Disertai Tindakan Asusila Pada Anak Kecil Perbesar

BANTEN. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan predator penculik anak dan pelaku tindak asusila anak.

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang terlibat dalam penculikan tiga anak perempuan serta dugaan tindakan asusila terhadap delapan anak lainnya.

Dia menyampaikan Polres Tangsel telah berhasil mengungkap dua perkara, yaitu kasus penculikan yang disertai tindakan asusila terhadap tiga anak perempuan berusia sekitar 9 tahun, serta dugaan tindakan asusila terhadap delapan anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengajar agama.

“Kasus pertama melibatkan penculikan yang dialami tiga korban di tempat dan waktu yang berbeda di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Korban pertama, berinisial S, diculik pada 5 Agustus 2024 di depan sebuah SD di Kelurahan Kedaung, Ciputat, sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban kedua, berinisial B, diculik pada 21 Agustus 2024 di wilayah Jombang, dan korban ketiga, berinisial A, diculik pada 23 September 2024 di Serua Indah. Ketiga korban ini semuanya berusia sekitar 9 tahun,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaku yang berinisial D.G., seorang pria berusia 32 tahun, adalah residivis dalam kasus serupa yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada 2014.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah membujuk anak-anak dengan alasan orang tua mereka tidak dapat menjemput atau mengalami kecelakaan.

“Pelaku memanfaatkan kepolosan anak-anak dengan serangkaian kebohongan untuk membawa mereka pergi menggunakan sepeda motornya, pelaku lalu membawa korban ke tempat sepi, mengancam mereka, dan melakukan tindakan asusila,” ungkapnya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ahok Tegaskan Tidak Ada Oplosan Dalam Kasus Kerry Riza, Singgung Kerugian Negara Rp 285 T

1 Februari 2026 - 08:31 WIB

Soal Gugatan PT CMNP, Pengamat Hukum Sebut PT Bhakti Investama Broker Tidak Bisa Digugat

30 Januari 2026 - 22:26 WIB

Peduli Banjir Subang, PKB Bersama BNPB Tinjau Pengungsian Serta Salurkan Bantuan

29 Januari 2026 - 21:23 WIB

10 Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh Berhasil Teridentifikasi TIM DVI Polri, Berikut Daftar Namanya

27 Januari 2026 - 02:33 WIB

Trending di Daerah