DPR Kritik Rencana Pemerintah Pungut Pajak Pelaku UMKM Digital: Jangan Menambah Luka Rakyat

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pungut Pajak Pelaku UMKM Digital: Jangan Menambah Luka Rakyat

- Author

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik rencana pemerintah untuk memungut pajak dari transaksi para penjual di toko online, termasuk pelaku UMKM digital. Menurut Mufti Anam, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh rakyat.

Mufti menilai bahwa kebijakan ini dapat memperberat beban ekonomi masyarakat, terutama para pelaku UMKM digital yang masih berjuang untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana ini dan mencari solusi yang lebih tepat untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat.

“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi nafas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” ucap Mufti Anam, Jumat (27/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, para pelaku UMKM online sudah cukup terbebani dengan potongan komisi dari marketplace, biaya iklan, ongkir, diskon promo, hingga berbagai biaya tersembunyi lainnya. Mufti menilai kebijakan fiskal seperti ini justru mengkhianati semangat Presiden Prabowo Subianto yang selalu menyerukan keberpihakan pada ekonomi rakyat.

“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu,” tegasnya.

“Jangan rampok uang rakyat dengan dalih pajak, kalau negara belum memberi ruang yang adil dan mudah bagi mereka untuk bisa bertahan dan bersaing!” sambungnya.

Mufti menyoroti banyaknya pelaku usaha yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya yang tinggi dari platform digital. Ia meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam memberlakukan kebijakan pajak ini tanpa insentif dan fasilitas yang jelas.

Baca Juga :  Bersiap, Pemerintah Akan Pungut Pajak Pedagang Shopee, Tokopedia dan Sejenisnya Bulan Depan

“Jangan asal pajak, tanpa ada insentif, tanpa ada kejelasan. Rakyat harus tahu, kalau mereka bayar pajak, apa kemudahan dan fasilitas yang mereka dapat?” ujarnya.

Pengenaan Pajak Akan Memperlemah Pelaku UMKM Digital

Mufti Anam menilai bahwa kebijakan ini dapat memperlemah posisi para pelaku UMKM online dan mengurangi kemampuan mereka untuk bersaing di pasar. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Jangan tambah luka rakyat yang sedang berdarah ini. Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan,” ujar anggota DPR Komisi VII ini.

Mufti menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal fiskal, tapi menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan diri tanpa empati dan keberpihakan, maka ini bukan lagi soal fiskal, ini soal keadilan sosial. Jangan sampai negara kehilangan kepercayaan rakyatnya hanya karena kebijakan yang tidak bijak,” paparnya.

Meski pentingnya pajak untuk pembangunan, Mufti menegaskan bahwa pemungutan pajak harus adil dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

“Pajak harus proporsional, adil, dan memperhatikan konteks sosial,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah menjelaskan parameter teknis dari kebijakan ini, seperti batas omzet yang dikenakan pajak, mekanisme pemungutan, dan peran marketplace dalam hal tersebut. Ia khawatir, kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan dan beban tambahan, terutama bagi pedagang kecil yang minim pengetahuan perpajakan.

“Edukasi kepada pelaku UMKM dan perlindungan terhadap risiko pungutan ganda juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan,” pungkasnya.

 

Sumber: Gelora

Berita Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Hari Ini 5 November 2026, Cek Antam, UBS dan Galeri24

Kamis, 5 Nov 2026 - 01:08 WIB