Jejaknarasi.id, Jakarta – Polemik kasus dugaan Ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru, setelah seseorang bernama Ir H Komardin SH MH menggugat Kasmujo, dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah dulu.
Bukan hanya Kasmujo, Komardin turut melaporkan Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, serta Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Juru bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Karmadin SH MH.
“Benar, ada gugatan itu (Soal Ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai ketua majelis hakimnya.” Dikutip dari Tribunjogja.com, Jumat (09/05/2025).
Cahyono turut menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses pemanggilan para tergugat untuk persidangan.
“Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan,” terangnya.
Lalu siapa sebenarnya sosok Komardin Penggugat Dosen Pembimbing Jokowi ?
Dalam keterangannya, Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, menyampaikan bahwa sosok Komardin merupakan seorang pengacara disalah satu kantor hukum yang berada di Makasar.
Selain sebagai pengacara, ia menyebut Komardin juga dikenal sebagai pengamat sosial.
Dalam prosesnya, Cahyono menyebut sidang gugatan akan digelar pada tanggal 22 Mei 2025.
Sebelumnya, terkait gugatan dugaan ijazah palsu ini, awalnya Jokowi hanya diam, tetapi kini ia pun mulai bereaksi dengan polemik yang berkepanjangan ini.
Jokowi bersama didampingi tim pengacaranya telah melaporkan beberapa orang ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/04/2025).
Dalam keterangannya, Jokowi menilai bahwa tuduhan ijazah palsu miliknya ini sebenarnya sudah terjadi sejak ia masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Namun saat itu dirinya tidak melaporkannya ke kepolisian dan berfikir kalau tuduhan itu sudah selesai.
Tetapi kenyataanya, tuduhan itu masih terus terjadi, sehingga dirinya memilih untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke kepolisian.
“Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menganggap tudingan ini sebenarnya adalah masalah ringan.
“Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ucapnya.
Terkait siapa saja yang dilaporkan ke polisi, Jokowi tidak menyampaikannya.
“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya.