TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemilik ruko di kawasan Sorrento Grande, Paramount, mengeluhkan tagihan air Perusahaan Air Minum (PAM) yang mencapai Rp38 juta. Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah pemilik ruko mengaku tidak mengetahui ke mana air yang diduga bocor dalam jumlah besar itu mengalir.
Dalam pembaruan informasi yang disampaikan Agatha, persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian meski dirinya telah berkomunikasi dengan pihak PDAM TKR maupun Paramount. Ia mengungkapkan, kedua pihak dinilai belum memberikan kepastian mengenai penyebab persoalan dan penyelesaian tagihan tersebut.
Agatha mengatakan, setelah bertemu dengan pihak PDAM TKR, dirinya mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan pihak Paramount. Sementara itu, pihak Paramount disebut telah mengganti komponen valve pada meteran air yang diduga menjadi penyebab kebocoran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penggantian komponen tersebut justru menyisakan pertanyaan. Pasalnya, menurut Agatha, kebocoran yang diduga terjadi tidak disertai tanda-tanda air merembes di sekitar bangunan maupun genangan di saluran pembuangan.
“Setelah ketemu sama PAM, mereka bilang kesalahan Paramount. Terus dari Paramount mengganti valve air yang katanya menjadi penyebab kebocoran,” ujar Agatha, dikutip dari Thread miliknya, Kamis (09/10/2026).
Ia mengaku heran dengan besarnya volume air yang tercatat dalam tagihan, tetapi tidak ditemukan aliran air yang jelas.
“Serem banget yang punya ruko Sorrento Grande Paramount. Bisa bocor dua juta liter dalam sebulan tanpa ketahuan. Di saluran pembuangan juga enggak tahu airnya ke mana,” ungkapnya.
Menurut Agatha, kondisi saluran pembuangan yang terlihat kering semakin menambah kebingungan. Ia menyebut, setelah komponen valve meteran diganti, kondisi meteran kembali normal.
“Airnya bocor, air di atas keluar, tetapi enggak tahu ke mana. Enggak ada rembesan, di saluran pembuangan juga kering. Di akhir video saluran pembuangan terlihat kering. Setelah ganti valve meterannya, meteran balik normal,” katanya.
Meski demikian, Agatha mengaku belum mendapatkan penjelasan terperinci mengenai penyebab munculnya tagihan dalam jumlah besar tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana kebocoran yang diduga mencapai sekitar dua juta liter dalam sebulan dapat terjadi tanpa diketahui ke mana aliran airnya.
Sebulan Menunggu Kepastian
Agatha juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi pihak Paramount selama kurang lebih satu bulan. Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, ia mengaku hanya menerima jawaban bahwa persoalannya masih dalam proses penanganan manajemen.
“Paramount enggak ada tanggapan, PAM juga cuma lempar kesalahan. Saya sudah ajukan, katanya tunggu dari Paramount. Dari Paramount bilang masih di manajemen. Sudah kontak Paramount sebulan, cuma dibilang lagi di manajemen,” tuturnya.
Kondisi tersebut membuat Agatha berharap ada penyelesaian yang jelas, terutama terkait penyebab dugaan kebocoran, dasar perhitungan tagihan, serta pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Menurutnya, penjelasan yang transparan diperlukan agar pemilik ruko memperoleh kepastian dan tidak terus dibebani persoalan yang belum diketahui penyebabnya.
PDAM TKR dan Paramount Perlu Memberikan Penjelasan
Persoalan ini memerlukan klarifikasi dari pihak PDAM TKR dan Paramount untuk memastikan apakah tagihan Rp38 juta tersebut berkaitan dengan kebocoran instalasi, gangguan pada meteran, atau faktor lain yang memengaruhi pencatatan pemakaian air.
Pemeriksaan teknis terhadap meteran, instalasi pipa, serta riwayat pemakaian air dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab tingginya tagihan. Selain itu, kedua pihak perlu menjelaskan hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelesaian keberatan tagihan kepada pelanggan.
Redaksi Jejak Narasi mencoba mengkonfirmasi terkait permasalahan ini. Tetapi, hingga berita ini terbit, pihak PDAM Tirta Kerta Raharja belum mau memberikan tanggapan.
Redaksi membuka ruang bagi pihak PDAM TKR dan Paramount untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab guna melengkapi informasi dan memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan. (Wil/Js)
























