INDRAMAYU, JEJAKNARASI.ID – Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener Kompol. Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.
Turut hadir Babinsa Sertu Bambang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi Ristono setelah ia pulang dari rumah sakit. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan di kediamannya.
Kunjungan bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat itu juga menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026).
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.
AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





















