Ungkap Curas di Ciledug, Tim Resmob PMJ Amankan Pelaku

Ungkap Curas di Ciledug, Tim Resmob PMJ Amankan Pelaku

- Author

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram, 3 Pelaku diamankan

Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.**

Berita Terkait

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Polisi Amankan DPO Bandar Obat Keras Tipe G di Jakarta Pusat
Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 12:50 WIB

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan

Berita Terbaru