Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram

Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ketidaktegasan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli, yang mengatakan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan perusak hutan, kini menjadi sorotan publik.

Raja Juli berdalih, tanpa persetujuan Presiden Prabowo, dia tidak bisa mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan tersebut.

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai langkah Raja Juli yang enggan mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga merusak hutan di Sumatera sebagai tindakan yang menimbulkan kecurigaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pernyataan Raja Juli menunjukan kemungkinan adanya relasi perusahaan perusahaan dengan elit kekuasaan.

“Ketika Raja Juli menolak membuka indentitas 12 perusahaan itu. Ini sengaja disembunyikan karena orang-orang ini mungkin dekat dengan kekuasaan” ujar Bambang, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Sabtu (26/12/2025).

Dia menambahkan, pernyataan Menhut yang harus meminta izin terlebih dahulu ke Presiden justru menimbulkan kecurigaan publik. Apakah ada lahan Prabowo yang terlibat dalam kasus ini?

Baca Juga :  Brimob Sumatera Selatan Gelar Brimob Challenge 2025 untuk Tingkatkan Skill Personel

Lebih lanjut, Bambang turut menyoroti sikap Menhut yang dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi. Terutama terkait becana ekologis yang menimpa wilayah Sumatera, dan Aceh yang telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa.

“Kita sudah di era keterbukaan, lebih dari 1.000, tapi dia masih main-main soal transparansi. Itu apa gak pakai otak?,” sambungnya.

Sebelumnya, Menhut, Raja Juli, menegaskan bahwa Kemenhut telah mendeteksi ada 12 perusahaan di Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Raja Juli berjanji akan menindak tegas perusahan-perusahaan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Namun menurutnya, nama-nama perusahaan belum bisa diumumkan karena harus mendapat izin Presiden.

Berita Terkait

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Nikah Muda di Era Digital: Siap Mental atau Sekadar Tren?

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:44 WIB

Tangsel

Link dan Jadwal Resmi SPMB SMPN Tangsel 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB