Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

Dituding Lakukan Dugaan Penipuan lewat Medsos, Ahmad Iskandar Tanjung Laporkan Pembuat Konten ke Bareksrim Polri

- Author

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

Ahmad Iskandar Tanjung saat meberikan keterangan kepada awak media, usai mel;aporkan pembuat konten Hoaks tentang dirinya. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ahmad Iskandar Tanjung mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kedatangannya untuk mengadukan terkait dugaan serangan melalui media sosial yang berakibat pada dirinya dan keluarga.

Ahmad menyebut aduan itu berkaitan dengan konten digital yang dinilainya mengandung unsur pencemaran nama baik, provokasi, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konten tersebut, kata dia, beredar luas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Konten video dan pesan di media sosial itu menyudutkan saya dengan tudingan penipuan, padahal hingga saat ini saya tidak pernah dipanggil aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut,” ujar Ahmad kepada awak media.

Ia menanmbahkan, jika tudingan tersebut dikaitkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun Ahmad menegaskan tidak pernah ada proses hukum yang berjalan terhadap dirinya terkait pasal tersebut.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Ahmad juga mengadukan adanya narasi provokatif yang memicu tekanan sosial terhadap dirinya. Ia mengklaim muncul seruan dari sekelompok massa agar dirinya meninggalkan wilayah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Perkembangan Terbaru Judol, Polri Bekukan Ratusan Rekening dan Sita Rp154 Miliar

Dalam laporannya, Ahmad turut menyertakan dugaan adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah orang untuk memprovokasi massa. Ia menyebut nominal yang beredar dalam konten video tersebut mencapai Rp150.000 per orang.

“Tuduhan-tuduhan itu berdampak langsung, bukan hanya pada saya, tetapi juga pada keluarga. Karena itu saya menempuh jalur hukum,” katanya.

MenurutAhmad, tudingan yang dialamatkan kepadanya diduga berkaitan dengan aktivitasnya saat mendampingi klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

Oleh karena itu, ia menilai pendampingan hukum tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelaah laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan provokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.**

Berita Terkait

Bak Drama Korea, Ida Farida Klarifikasi Isu Dugaan Pernikahan Siri dengan Tokoh Politik di Banten
PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
Perpusda Tangerang Hadirkan Ruang Edukasi dan Literasi, Fasilitasi Minat Baca Warga
Pemkot Gandeng 94 SMP Swasta Akomodir 5.000 Siswa Tak Lolos SPMB Tangsel 2026
Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Buka Pelatihan KTB, Sachrudin: Gotong Royong Jadi Benteng Utama Mitigasi Bencana
Pemuda Berdampak Gelar Diskusi Interaktif Serial II Bahas Pendidikan, Inovasi, dan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
DPAD Kota Tangerang Canangkan Literasi Kreatif Melalui Pelatihan Decoupage Berbasis Praktik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:56 WIB

Perpusda Tangerang Hadirkan Ruang Edukasi dan Literasi, Fasilitasi Minat Baca Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:45 WIB

Pemkot Gandeng 94 SMP Swasta Akomodir 5.000 Siswa Tak Lolos SPMB Tangsel 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:21 WIB

Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Buka Pelatihan KTB, Sachrudin: Gotong Royong Jadi Benteng Utama Mitigasi Bencana

Berita Terbaru

Jakarta

Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:25 WIB