Terbitkan SE, Mendagri Tito Minta Pimpinan Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Banjir

Terbitkan SE, Mendagri Tito Minta Pimpinan Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Banjir

- Author

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian. (Foto; Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian. (Foto; Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada 17 November 2025 dan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 13 November 2025 mengenai adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.

Menyikapi kondisi tersebut, melalui Surat Edaran bernomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri meminta para kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di antaranya meminta kepala daerah segera memetakan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, dan rekayasa cuaca.

Daerah juga diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengantisipasi terjadinya bencana di kawasan yang dinilai rawan.

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan respons masyarakat dan menentukan langkah kesiapsiagaan. Hal ini penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi. Kemudian, kepala daerah perlu mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini juga perlu dipublikasikan melalui media elektronik dan cetak.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca

“Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana,” tambah Mendagri dalam surat edaran yang diteken pada Selasa (18/11/2025) tersebut.

Tak hanya itu, kepala daerah juga harus melakukan pemantauan situasi terkini secara cermat dan berkelanjutan (real time) berdasarkan informasi dari BMKG. Kemudian menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dengan menggunakan media elektronik dan cetak.

Mendagri juga meminta kepala daerah segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor. “Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal,” jelas Mendagri.

Kepala daerah juga perlu mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Mendagri menegaskan peran gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota di wilayahnya, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).

Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.**

Berita Terkait

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:52 WIB

Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Berita Terbaru

Opini

Rumah Tangga Harmonis Bukan Hanya Soal Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:41 WIB